Bantaeng - Pemerintah kabupaten Bantaeng melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda. Hal ini merupakan kabar baik bagi petani di Bantaeng, karena hasil tani akan dibeli mahal oleh pemkot Samarinda.
Penandatanganan kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan Kota Samarinda dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 30 Agustus 2019, Pagi.
Kerja sama tersebut tertuang dalam petikan MoU tentang Pemenuhan Pasokan, Distribusi dan Kualitas Bahan Pangan Segar serta Peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).
MoU itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Samarinda, Marwansyah, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng, Rahmania yang juga merupakan Plt. Dinas Pertanian Bantaeng disaksikan oleh Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin.
"Mengingat harga terendah cabai di Samarinda mencapai Rp 120 ribu per kilogram. Itupun masih menjadi rebutan," kata Kadis Ketahanan Pangan Kota Samarinda, Marwansyah
Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin mengatakan bahwa Bantaeng tentu akan memperoleh sejumlah keuntungan melalui kesepakatan ini. Terkhusus dalam hal peningkatan kesejahteraan para petani.
"Ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah yang serius ingin mengurus kehidupan masyarakat. Kami akan terus mendorong dan membuka ruang terkait apapun itu yang akan membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat," jelas dia.
Disebutkan bahwa rombongan Pemerintah Kota Samarinda selanjutnya akan melakukan kunjungan ke beberapa kebun milik petani di Bantaeng. Kunjungan itu juga sekaligus menikmati beberapa wisata alam yang ada di Bantaeng. []
Baca lainnya:
- Operasi Patuh Bantaeng Tindak Delapan Jenis Pelanggaran
- Tita, Anggota Dewan Bantaeng Tercantik dan Termuda
- Setampan Cowok Korea, Profil Ian, Anggota DPRD Bantaeng