Bansos Banyak Diadukan Masyarakat ke Ombudsman RI

Pengaduan masyarakat terbanyak mengenai pengelolaan dan penyaluran dana bansos dari pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 yakni 72%
Petugas PT Pos dan ojek daring akan mendistribusi bantuan sosial (bansos) Provinsi Jabar untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta di Kantor Eks BKPP Wilayah V Purwakarta (Foto: Tagar/Humas Pemda Provinsi Jawa Barat).

Bandung - Dari 387 pengaduan masyarakat yaitu aduan mengenai pengelolaan dan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 paling tinggi yakni 72% atau 278 aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Daring masyarakat terdampak Covid-19 yang dibuka Ombudsman RI sejak 29 April 2020 sampai Selasa 12 Mei 2020 pukul 18.00 WIB.

Menurut Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, pengaduan masyarakat mengenai dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 mencapai 278 pengaduan atau 72% dari seluruh aduan yang masuk. Terbanyak kedua yang dilaporkan adalah bidang keuangan sebanyak 89 aduan atau 23%, disusul pelayanan kesehatan dan transportasi sebanyak 8 aduan atau 2%, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 1 %.

1. Ombudsman RI Sudah Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

“Pengaduan terkait bansos sebagian besar terkait penyaluran bantuan yang tidak merata di wilayah sasaran. Selain itu, pengaduan dimana masyarakat terdampak melihat tidak jelasnya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan. Kemudian ada pula aduan karena kondisi masyarakat yang lebih darurat lapar namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dan terdaftar tapi tidak dapat menerima bantuan di tempat domisili karena KTP pendatang,” kata dia.

Selain itu, persoalan akurasi data pun masih mendominasi aduan. Hal ini mengingat Covid-19 mengakibatkan kelompok menengah yang rentan mendadak miskin. Oleh karenanya akurasi data niscaya menjadi persoalan. Hal lain yang dilaporkan terkait bantuan sosial diantaranya; jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan, tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP atau KK, serta adanya permintaan imbalan oleh petugas ketika mendaftar sebagai penerima bantuan.

“Dan aduan tersebut (seluruhnya) sudah ditindaklanjuti Ombudsman RI dengan meneruskan kepada instansi terkait melalui narahubung yang telah ditunjuk kemudian di monitor atau diselesaikan dengan pola Respon Cepat Ombudsman (RCO),” jelas dia.

Sedangkan untuk aduan masyarakat terdampak Covid-19 terkait bidang keuangan diantaranya; belum tersedianya informasi secara jelas mengenai kebijakan relaksasi kredit kepada masyarakat, belum adanya layanan secara jelas terkait prosedur dan mekanisme permohonan restrukturisasi kredit bagi sejumlah masyarakat yg telah memenuhi kriteria. Terungkap pula bahwa kebijakan pemberian diskon 50% yang tidak berlaku untuk semua pelanggan listrik 900 VA.

“Keringanan kredit dirasakan tidak operasional, work from home (WFH) menaikkan konsumsi listrik hingga 30%. Jika keringanan kredit tak berhasil, diperkirakan warga akan memilih menjual aset, melakukan pinjaman online atau terpaksa tetap keluar rumah,” ungkap Amzulian.

2. Tenaga Medis Tangani Pasien Covid-19 Kurang

Sementara itu aduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan diantaranya; mengenai kurangnya informasi tentang perbedaan klasifikasi pasien Covid-19, kurangnya informasi tentang alur pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan gejala mirip Covid-19 dan atau tindak lanjutnya, termasuk informasi tentang tempat isolasi. Selain itu masuk pula aduan mengenai keterlambatan penyampaian hasil tes Covid-19 kepada pasien.

“Kurangnya jumlah tenaga medis untuk menangani pasien Covid-19, rumah sakit rujukan tidak memiliki fasilitas atau sarana dan prasarana yang memadai untuk menangani pasien Covid-19. Misalnya ventilator dan ruang isolasi khusus,” tegas dia.

Di bidang transportasi tambah Amzulian, masyarakat melaporkan tentang Penghentian angkutan umum di daerah yg belum ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB), penghentian transportasi umum tanpa menyediakan angkutan alternatif, serta tidak ada sarana transportasi ke daerah asal bagi WNI yang baru dipulangkan dari luar negeri. Sedangkan di bidang keamanan, masyarakat melaporkan kurang diterbitkannya kerumunan orang yang masih dalam zona penerapan PSBB.

“Hingga aduan ketidakjelasan proses penahanan terhadap tersangka yang berstatus positif Covid-19, dan ketiadaan tindakan tegas terhadap kantor yang wajib meliburkan pekerja selama status PSBB,” ujar dia.

3. Warga DKI, dan Sebagian Wilayah Jabar Paling Banyak Mengadu

Sedangkan berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta. Disusul salah satu wilayah di Jawa Barat yakni, Bogor, Depok dan Bekasi yakni 47 aduan atau 12%. Kemudian Sumatera Barat sebanyak 44 aduan atau 11,37%, Banten sebanyak 34 aduan atau 8,79%, Sulawesi Selatan sebanyak 26 aduan atau 6,72%, Jawa Barat sebanyak 24 aduan atau 6,20%, DI Yogyakarta sebanyak 23 aduan atau 5,94%, Jawa Timur sebanyak 22 aduan atau 5,68%, dan Jawa Tengah sebanyak 21 aduan atau 5,43%.

Amzulian berharap masyarakat bisa mengakses layanan pengaduan ke lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia melalui Posko Pengaduan Daring Bagi Masyarakat terdampak Bencana Nasional Covid- 19 melalui tautan bit.ly/covid19ombudsman. Selain membuka pengaduan melalui tautan tersebut, Ombudsman juga menyediakan sarana komunikasi Aplikasi WhatsApp untuk mempermudah pelapor dalam menindaklanjuti aduannya.

“Ada 35 nomor Whatsapp di Ombudsman Pusat dan Perwakilan setiap provinsi. Ombudsman pun menggunakan metode Respon Cepat Ombudsman atau RCO yang merupakan metode penyelesaian laporan secara cepat dengan koordinasi langsung ke instansi Humas Ombudsman RI Gedung Ombudsman RI JL. HR Rasuna Said Kav C 19 Kuningan Jakarta Selatan,” tambah dia. [] 

Berita terkait
Kerumunan Penyaluran Bansos Covid-19 di Kulon Progo
Bansos dampak Covid-19 dari Kemensos mulai dibagikan di Kulon Progo. Namun, proses pembagian mengabaikan protokol kesehatan. Ada kerumunan di sana.
Pernusa Imbau Relawan Jokowi Awasi Penyaluran Bansos
Ketua Pernusa KP Norman Hadinegoro meminta Relawan Jokowi memantau penyaluran bansos agar tepat sasaran diterima masyarakat terdampak Covid-19.
Sri Mulyani Evaluasi Penyaluran Bansos Covid-19
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengevaluasi perkembangan pelaksanaan tambahan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak virus corona.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.