Jakarta - Bank Indonesia mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh melambat pada Juni 2020, yakni tumbuh 8,2 persen year-on-year (yoy) atau Rp 6.393,7 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,4 persen (yoy).
"Perlambatan pertumbuhan M2 tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham," ujar Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko seperti dikutip Tagar dalam keterangan resmi BI, Kamis, 30 Juli 2020.
Adapun rincian pertumbuhan melambat masing-masing komponen, yaitu pertumbuhan M1 melambat dari 9,7 persen (yoy) pada Mei 2020 menjadi 8,2 persen (yoy) pada Juni 2020 karena perlambatan giro rupiah.
Uang kuasi juga tumbuh melambat, dari 10,5 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 8,1 persen (yoy) pada Juni 2020. Sementara itu, surat berharga selain saham tumbuh 31,4 persen (yoy) pada Juni 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 37,5 persn (yoy).
Perlambatan pertumbuhan M2 pada Juni 2020, kata dia disebabkan juga oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit. Aktiva luar negeri bersih pada Juni 2020 tumbuh 12,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2020 sebesar 18,2 persen (yoy).
"Selain itu, penyaluran kredit pada Juni 2020 tumbuh 1,0 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,4 persen (yoy)," ujarnya.
Sementara itu, keuangan pemerintah tercatat ekspansi, yang tercermin dari peningkatan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, dari 11,0 persen (yoy) pada Mei 2020 menjadi 43,0 persen (yoy) pada Juni 2020. []