Bangunan SDN 198 Palembang Miring, Kontraktor Terancam Blacklist

Harnel Verry mengaku, kejadian ini dalam aturannya masuk kategori “kegagalan konstruksi”. “Bukan force majeure,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda secara langsung meninjau bangunan sekolah yang ambruk. (Foto: Tagar/Yuyun Yunani)

Palembang, (Tagar 1/10/2018) - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda meninjau langsung bangunan sekolah yang ambruk sebelum selesai dibangun.

Bangunan setinggi dua lantai di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 198 Palembang tersebut dijadwalkan selesai November 2018.

Fitrianti Agustinda menerangkan, informasi yang diterimanya dari kontraktor, pembangunan gedung dua lantai dengan delapan ruang belajar dan satu toilet di tiap lantainya sudah hampir selesai 90 persen.

“Kita ambil hikmahnya mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Fitri saat meninjau kondisi bangunan miring di SDN 198 Palembang, Senin (1/10/2018).

Disebutkan, untuk dana pembangunannya, gedung itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2018 senilai Rp 2,5 miliar dana yang baru dicairkan sebesar Rp 1,6 miliar.

“Kontraktornya mau bertanggungjawab untuk mengganti dananya 100 persen secara bertahap,” ujar Fitri.

Fitri memaparkan, untuk konstruksi bangunan yang miring ini akan dibangun dari awal. “Ini akan dirobohkan dan direncanakan pembangunan ulang pada September 2019 mendatang,” tuturnya.

Sementara, sanksi untuk kontraktor yang dikategorikan “kegagalan konstruksi” ini biasanya akan di-blacklist atau tidak bisa ikut lelang selama batas waktu tertentu.

“Kita akan pelajari permasalahan ini. Tapi alhamdulillah pihak kontraktor mau bertanggungjawab penuh,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, kontraktor CV Pinka Jaya, Harnel Verry mengaku, bila kejadian ini dalam aturannya masuk kategori “kegagalan konstruksi”. “Bukan force majeure,” ujarnya.

Kejadiannya sendiri terjadi pada Rabu (19/9/2018), sangat cepat saat bangunannya miring, kemudian bata dan atapnya berjatuhan. Menurutnya, ambruknya bangunan tersebut akibat kontur tanah rawa yang terlalu dalam dan bobot bangunan yang terlalu berat. Pondasinya sendiri hanya menggunakan cerucup dan plat baja untuk lantainya, bukan timbunan tanah sesuai RAB-nya.

“Kalo force majeure itu gempa. Mungkin karena bobot bangunan dengan luas 39x8 meter ini yang terlalu berat jadi amblas,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya siap menanggung semua konsekuensi akibat kegagalan konstruksi ini. “Akan kami penuhi sanksinya sesuai aturan,” singkat Harnel Verry. []

Berita terkait