Bangladesh Terapkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan

Setelah unjuk rasa besar-besaran pemerintah Bangladesh akhirnya memutuskan untuk menerapkan hukuman mati bagi pemerkosa
Bangladesh diguncang gelombang unjuk rasa menentang pemerkosaan (Foto: bbc.com/indonesia - Reuters).

Dhaka - Bangladesh menerapkan hukuman mati bagi pemerkosa setelah terjadi gelombang protes menentang serangan seksual terhadap perempuan, dan menentang peningkatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan. Keputusan ini diambil dalam rapat kabinet pada Senin, 12 Oktober 2020, yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina.

Menteri Hukum Bangladesh, Anisul Huq, mengatakan berdasarkan keputusan itu maka hukuman maksimum bagi pemerkosa adalah hukuman mati, bukan lagi hukuman penjara seumur hidup sebagaimana yang berlaku sekarang.

Perubahan ini, lanjutnya, akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah, jalan paling cepat untuk mengubah hukuman kasus pemerkosaan di tengah unjuk rasa nasional menentang peningkatan serangan seksual dan pemerkosaan terhadap perempuan dan tuntutan agar pihak berwenang bertindak tegas, termasuk mengubah hukuman dari hukuman penjara seumur hidup menjadi hukuman mati.

"Akta Pencegahan Penindasan Anak-anak dan Perempuan, yang didalamnya berisi hukuman penjara bagi pemerkosa diubah hari ini menjadi hukuman mati," kata Menteri Hukum Anisul Huq kepada BBC, 12 Oktober 2020.

Sekarang hukum dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak sudah diperbarui dan hukuman mati dalam kasus pemerkosaan sudah dimasukkan," tambahnya.

Setiap hari dilaporkan ada tiga kasus perempuan ditelanjangi. Hug mengakui keputusan pemerintah ini antara lain didorong oleh gelombang protes nasional itu.

Kemarahan terbaru timbul setelah terjadi serangan massal yang keji terhadap seorang perempuan di Noakhali, Bangladesh selatan. Peristiwa ini baru diketahui publik pekan lalu ketika beredar rekaman serangan di media sosial.

aktivis bangladeshPerempuan bersama aktivis menggelar aksi menentang pemerkosaan dan serangan terhadap perempuan di depan Gedung Parlemen Nasional, Dhaka, Bangladesh,  10 Oktober 2020 (Foto: bbc.com/indonesia - MONIRUL ALMA/EPA).

Kelompok yang membantu korban pemerkosaan mengatakan kepolisian Bangladesh menerima sekitar 5.400 laporan pemerkosaan tahun 2019, tetapi jumlah kasus yang sampai pada tahap putusan bersalah sangat rendah.

Untuk tahun ini, kata mereka, rata-rata terjadi tiga kasus pemerkosaan per hari. Para aktivis mengatakan banyak kasus lain tidak sampai dilaporkan ke pihak berwenang.

"Bangladesh mengalami kenaikan kasus pemerkosaan selama bulan-bulan terakhir dan video viral yang menunjukkan seorang perempuan ditelanjangi dan kemudian disiksa secara brutal oleh sekelompok anak muda menyulut kemarahan pekan lalu," lapor wartawan BBC di Dhaka, Waliur Rahman.

protes mahasiswa bangladeshProtes juga diikuti oleh kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bangladesh (Foto: bbc.com/indonesia - Reuters).

Kepolisian telah menangkap sejumlah orang. Salah satu di antaranya adalah seorang laki-laki yang diduga memperkosa perempuan berusia 37 tahun itu dengan todongan senjata.

Pemerintah dituduh gagal mengatasi kekerasan seksual dan PBB telah meminta Bangladesh untuk mengkaji ulang penanganan kasus-kasus pemerkosaan.

Menurut Menteri Hukum Anisul Huq, pemerintah akan mengeluarkan peraturan baru tentang perubahan hukuman bagi pemerkosa pada 13 Oktober 2020 (bbc.com/indonesia). []

Berita terkait
Pandemi Covid-19 di Israel dan Bangladesh
Pandemi Covid-19 di Israel membuat jumlah kasus melewati China, sedangkan jumlah kasus di Bangladesh melampaui Italia
Bangladesh Buat Pagar untuk Halau Pengungsi Rohingya
Tentara Bangladesh mulai membangun pagar di perbatasan dengan Myanmar yang menjadi kam-kamp pengungsi Rohingya.
Covid-19 Bangladesh Jumlah Kasus Tembus 100.000
Bangladesh jadi negara yang ke-17 secara global naik ke ‘papan atas’ dengan kasus positif Covid-19 di atas 100.000 yaitu 102.292
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.