Yogyakarta - Isu gempa maha dahsyat atau megathrust masih menghantui keberadaan bandara baru New Yogyakarta International (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaksana tugas sementara General Manager (GM) Bandara YIA, Agus Pandu Purnama mengakui, sampai saat ini isu megathrust Pantai Selatan Jawa masih sering dimunculkan. Padahal Bandara YIA sudah beroperasi.
"Momen (memunculkan isu) sudah lewat, itu sudah kita lalui sebelum pembangunan bandara," katanya saat rapat kerja bersama Anggota DPD RI di Kantor Perwakilan DIY jalan Kusumanegara Yogyakarta, Selasa 13 Agustus 2019.
Dia mengatakan, isu Megathrust yang disertai tsunami setinggi 20 meter merupakan potensi bukan prediksi. "Isu-isu itu betul, karena Indonesia berada di ring of fire (berpotensi gempa besar). Namum bagiamana kita meminimalisasi resikonya," kata dia.
Menurut Pandu, PT Angkasa Pura I bersama pemerintah sudah menyiapkan mitigasinya. Untuk membentengi bandara dari terjangan tsunami, membangun green belt atau penamaman cemara udang sepanjang 5 kilometer di Pantai selatan Kulon Progo.
PT Angkasa Pura juga sudah menyiapkan mitigasi terminal di Bandara YIA saat terjadi gempa yang berpotensi tsunami. "Saat warning lari ke bandara karena ketinggian bandara lebih tinggi dari kampung-kampung," ujarnya.
Awalnya pembangunan Bandara YIA lebih 4 meter dari permukaan laut. Lalu dinaikkan lagi menjadi 7 meter. "Nah 12 meter dari (ketinggian) air laut ini relatif lebih aman," ka dia.
Pandu mengatakan, jika suatu saat ada resiko, Bandara YIA memiliki main gate di sisi timur dan sisi barat. Keduanya otomatis terbuka saat ada resiko. Warga bisa berlari menuju bandara untuk menyelamatkan diri.
Bandara YIA dilengkapi dengan crisis centre serta tempat aman berkapasitas 10.000 orang. Warga atau orang yang berada di sekitar bandara bisa memanfaatkannya.
"Karena Bandara YIA dibangun dengan konstruksinya tahan gempa 8.8 megathrust. Itu sudah kita lalui proses-proses itu," kata Pandu.
Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas (GKR) Hemas menyoroti tentang fasilitas pendukung Bandara YIA. Setidaknya ada tiga infrastruktur yang harus ada sebagai prasyarat keberadaan bandara berskala internasional.
Pertama adalah aksesibilitas menuju dan dari bandara. Kedua, hotel bintang tiga untuk penumpang atau crew maskapai. Ketiga, rumah sakit bertaraf internasional.
"Itu semua harus ada. Dari paparan tadi, infrastruktur itu masih dalam proses, termasuk (pembangunan) rumah sakit bertaraf internasional," kata dia.
Menurut dia, DPD RI akan mendorong pemerintah untuk mewujudkan infrastruktur pendukung tersebut. Apalagi, Bandara YIA sudah beroperasi sejak awal Mei 2019 lalu.
Anggota DPD RI lainnya, Cholid Mahmud mengatakan, acara ini dalam rangka rapat kerja Anggota DPD RI dari Dapil DIY dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat tentang infrastruktur di wilayah DIY.
Dia mengatakan, rapat kerja ini merupakan rapat kerja terakhir periode 2014 - 2019. Masukan rapat kerja ini bisa menjadi bahan yang akan disampaikan untuk rapat-rapat periode mendatang. []