Bandara Husein Sastranegara Bandung Tak Beroperasi

Bandara Husein Sastranegara Bandung resmi tidak beroperasi sementara waktu untuk penerbangan niaga berpenumpang karena pandemi Covid-19.
Bandara Husein Sastranegara Bandung resmi hentikan kegiatan pelayanan penerbangan niaga berpenumpang sesuai aturan yang diterbitkan kementerian Perhubungan, Sabtu, 25 April 2020. (foto: Erian Sandri).

Bandung - Plt Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Bandung Iwan Winaya Mahdar mengatakan, mulai Sabtu 25 April 2020, Bandara Husein Sastranegara Bandung resmi tidak beroperasi sementara waktu untuk penerbangan niaga berpenumpang.

Iwan menjelaskan, hal ini dilakukan pihak bandara untuk menindaklanjuti anjuran pemerintah dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, yang terbit 23 April 2020 lalu, guna  memutus rantai persebaran virus corona. 

"Positif bahwa kita sudah tidak melayani penerbangan niaga berpenumpang. Namun, ada ketentuan khusus yang kita layani sesuai dalam Permen 25 tahun 2020," kata Iwan kepada Tagar, Sabtu, 25 April 2020.

Baca juga: Bandara Sulbar Tutup Rute Penerbangan Komersial

Dengan terbitnya peraturan tersebut, sejumlah jadwal penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ataupun kedatangan dari berbagai daerah resmi dibatalkan. 

Iwan menjelaskan, penerbangan yang sementara waktu sudah tidak ada yakni dari Bandung menuju Surabaya, Surabaya-Bandung, Lampung-Bandung, Jambi-Bandung, Semarang-Bandung, dan sejumlah rute penerbangan lainnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa Bandara Husein Bandung tidak berstatus tutup, melainkan hanya menghentikan operasional sementara waktu karena ada pandemi Covid-19. Namun, masih tetap melayani penerbangan lainnya yang telah diatur dalam PM 25 Tahun 2020.

Baca juga: Kemenhub Resmi Terbitkan Peraturan Larangan Mudik

Husen SastranegaraIwan Winaya Mahdar , selaku Plt Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Bandung saat melakukan wawancara, Sabtu, 25 April 2020. (Tagar/Erian sandri)

"Jadi kami pastikan bandara tidak tutup, bandara tidak pause, tapi kita tetap melayani sesuai dengan yang diatur dalam PM 25 tahun 2020," kata dia.

Meski tetap berstatus beroperasi, namun terlihat jelas saat ini Bandara Husein Sastranegara Bandung nampak sepi. Terlihat hanya ada beberapa pengunjung yang terlihat di area bandara dan para aparatur keamanan negara seperti TNI yang tengah bertugas. 

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 diterbitkan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, utamanya untuk menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi mengenai larangan mudik.

“Permenhub tersebut telah ditetapkan pada tanggal 23 April 2020 sebagai tindaklanjut dari kebijakan Pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” kata Adita dalam laman website Setkab.go.id, Jumat, 24 April 2020.

Adita menjelaskan, pengaturan tersebut berupa larangan sementara penggunaan sarana transportasi untuk kegiatan mudik pada masa angkutan lebaran tahun 2020. []

Berita terkait
Bandara SIM Aceh Tak Lagi Layani Penumpang
Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Aceh tidak lagi melayani penerbangan komersil mulai hari ini.
Alasan Bandara Malikussaleh Aceh Tutup Sementara
Bandara Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Aceh tutup sementara waktu.
Bandara Soetta Tak Layani Penerbangan Penumpang
Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) mulai tidak melayani penerbangan penumpang untuk sementara waktu karena sudah keluar larangan mudik.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.