Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta agar pemerintah dapat memberikan insentif kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Bamsoet menegaskan, semestinya pemerintah dapat memperhatikan masyarakat menengah ke bawah dan sektor non-formal yang lebih rentan terancam dalam situasi ini.
Baca juga: Pandemi Virus Corona, KSPI Ingatkan Ada Darurat PHK
Seperti pekerja kontrak atau buruh, mengingat mereka harus diprioritaskan untuk diberikan bantuan
"Pemerintah agar dalam menentukan kebijakan ekonomi dan insentif yang diberikan," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 2 April 2020.
Politikus Partai Golkar itu menyebut dengan melemahnya sektor perekonomian akibat wabah Covid-19, membuat sejumlah pekerja kontrak atau buruh (pekerja informal) terancam kehilangan pekerjaan alias mendapat PHK.
Oleh sebab itu dia meminta agar pemerintah dapat mempertimbangkan realokasi dana infrastruktur untuk menjaga perekonomian kelompok masyarakat yang paling rawan terdampak wabah Covid-19.
"Seperti pekerja kontrak atau buruh, mengingat mereka harus diprioritaskan untuk diberikan bantuan," ucapnya.
Dia mengatakan perlu ada ketegasan dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang menjamin buruh terhindar dari ancaman kehilangan pekerjaan di tengah masa wabah ini.
Baca juga: PHK di Tengah Corona, Jokowi Anggarkan Rp 10 Triliun
Sebelumnya, menghadapi pandemi Covid-19 pemerintah Indonesia mengucurkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun sebagai tambahan belanja dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk penanganan virus corona.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan anggaran itu nantinya akan dialokasikan kepada sejumlah pos yang diperlukan untuk menangani dampak Covid-19, mulai dari sisi kesehatan hingga dampak ekonomi yang ditimbulkan.
"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui video conference di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 31 Maret 2020.
Jokowi menjelaskan secara rinci, dari jumlah keseluruhan tersebut, Rp 75 triliun akan dialokasikan untuk belanja di bidang kesehatan. Kemudian, senilai Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan danstimulus kredit usaha rakyat (KUR). []