Balapan Formula E di Jakarta Butuh Rp 1,6 Triliun

Pemprov DKI Jakarta membutuhkan Rp 1,6 triliun untuk menggelar balapan Formula E di Jakarta.
Formula E mampu melesat dari 0 hingga 100 km/jam dalam waktu 3 detik. Kecepatan maksimalnya bisa mencapai 280 km/jam. (Foto: Instagram/@fiaformulae)

Jakarta - Perhelatan balap Formula E di Jakarta semakin mendekati kenyataan. Beragam komponen penyelenggaraan terus disiapkan, salah satunya adalah perumusan anggaran.

Hingga saat ini, total sebesar Rp 1,6 triliun dianggarkan dari empat pos anggaran yang diajukan. Dana ini sendiri diajukan Pemprov DKI dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD 2020.

Pos pembagian anggaran pertama digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk menyetor dana sebagai tuan rumah penyelenggara Formula E.

Setoran ini diberikan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) sebesar 20 juta poundsterling atau sebesar Rp 345,9 miliar yang juga disebut sebagai commitment fee.

Anggaran tersebut kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan APBD-P 2019.

Dalam pembahasan tersebut, anggaran yang disetujui sebesar 20,79 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar.

"Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora. Tadi salah hitung mata uang (dolar), jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juli 2019.

Penambahan anggaran kembali diajukan oleh Pemprov DKI sebesar 22 juta poundsterling untuk penyelenggaraan dan 35 juta euro untuk asuransi Formula E dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Tak hanya mengajukan anggaran melalui Diaspora, dana sebesar Rp 305,2 miliar juga diajukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro berupa penyertaan modal daerah (PMD).

Suntikan dana ini diajukan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2020. PT Jakpro sendiri merupakan BUMD yang dimandatkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menyelenggarakan Formula E.

Nantinya, PMD akan digunakan untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D) sebesar Rp 5 miliar. Sebanyak Rp 10 miliar digunakan untuk layanan umum, seperti kemanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan parkir.

Selanjutnya, Rp 67,2 miliar digunakan untuk pembuatan trek dan jalur balap. Untuk pembangunan dinding dan pagar sebesar Rp 48 miliar, dan untuk perbaikan jalan serta civil works sebesar Rp 112 miliar.

Dana Rp 6 miliar dianggarkan untuk upah tim pelaksana lokal yang dibagi untuk 50 orang selama 12 bulan. Rp 32 miliar untuk safety dan race materials, serta Rp 25 miliar untuk biaya tak terduga.

Dari keseluruhan dana tersebut, Rp 600 juta dianggarkan untuk sosialisasi dan pre-event jelang gelaran balap Formula E.

Dari penyelenggaraan balapan mobil listrik ini, Gubernur Anies memperkirakan akan memberikan potensi pendapatan hingga Rp 1,2 triliun.

"Kami keluarkan biaya tapi akan dapat nilai konservatif sekitar Rp 1,2 triliun. Apalagi kalau asumsi penonton dan lain-lain sangat konservatif sekali. Jadi Insya Allah bisa lebih besar lagi," kata Gubernur Anies di Jakarta beberapa waktu lalu. []

Berita terkait
Ini Rute Sirkuit Balap Formula E di Jakarta
Di beberapa negara yang menyelenggarakan Formula E menggunakan sirkuit jalan raya sebagai lintasan balapnya.
Balap Formula E, Gubernur Anies: Insya Allah Jadi
Presiden Jokowi memberi dukungannya agar balap mobil tersebut bisa terselenggara di Indonesia.
Kenali Ajang Balap Formula E di Jakarta
Formula E adalah kependekan dari Formula Electric. Artinya, balapan ini akan menggunakan mobil berteknologi listrik.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.