Makassar - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona telah efektif diberlakukan di Kota Makassar, Sulsel, sejak Jumat, 24 April 2020. Namun, aksi balapan liar hingga twuran atau perang kelompok masih saja terjadi di sejumlah lokasi di Kota Makassar, Sulsel.
Balapan liar dan tawuran ini dianggap rawan menjadi sarana baru penyebaran virus corona. Tapi, sekelompok pemuda Makassar ini seperti tak mengindahkan peraturan Wali Kota Makassar Nomor 22 tahun 2020, tentang PSBB dan seakan tak takut dengan virus mematikan itu.
Kita prihatin melihat kondisi tersebut karena rawan sekali menjadi sarana penyebaran Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Daerah Ibrahim Tompo mengatakan masih adanya balapan liar dan perang kelompok ditengah pandemi Covid-19 di Kota Makassar, membuat pemerintah makin waswas dengan virus itu. Apalagi di bulan suci ramadan ini, harusnya masyarakat lebih taat lagi dalam beribadah, bukan berbuat keributan.
"Kita prihatin melihat kondisi tersebut karena rawan sekali menjadi sarana penyebaran Covid-19. Nanti akan kita tindak lanjuti. Persuasifnya, kita bubarkan dulu, namun jika ada yang tidak patuh kita proses hukum, tegas Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi Tagar, Minggu, 26 April 2020.
Balapan liar dan perang kelompok ini hampir terjadi setiap malam dan pagi hari. Beberapa titik balapan liar di Kota Makassar, Sulsel yakni Jalan Veteran Selatan, Jalan Bandang, Jalan Pettarani dan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar. Sementara untuk perang kelompok sendiri, terjadi jalan Pampang, Lembo dan Jalan Bhayangkara Makassar.
Dalam perang kelompok ini, masyarakat kerap kali saling lempar batu. Bahkan mereka ini tak segan-segan menggunakan senjata tajam seperti anak panah busur. Namun, hingga saat ini, akibat perang kelompok ini belum ada korban jiwa. Namun aksinya itu saat merugikan warga sekitar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono menerangkan jika, perang kelompok dan balapan liar masih tetap terjadi di tengah pandemi virus Covid-19 ini, karena masyarakat ini masih kurang memahami bahaya virus yang mematikan itu. Bahkan, sebagian dari warga ini masih acuh tak acuh dan tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah.
"Ya, masyarakat kurang memahami bahayanya Covid-19, padahal edukasi dan imbauan sudah dilakukan. Data Covid-19 terus meningkat, baik yang ODP, PDP, dan Positif termasuk yang meninggal dunia (MD) meningkat," tuturnya.
Yudiawan mengaku, penerapan PSBB Makassar dan lengahnya kendaraan atau sepinya arus lalulintas, sehingga dimanfaatkan sekelompok orang dalam melakukan balapan liar. Sehingga, Polrestabes Makassar pun tak akan tinggal diam, dan akan terus memberantas para pelaku balapan liar dan perang kelompok ini.
"Jalanan sepi dimanfaatkan balapan, kami tetap akan tindak proses hukum. Kami sudah bentuk tim khusus dalam menangani kasus ini selama PSBB atau bulan ramadan ini berlangsung," tuturnya. []