Padang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang bersama tim Rajawali Satbrimob Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap belasan remaja yang terlibat aksi balap liar, Minggu, 1 Maret 2020 dini hari.
Sepeda motor yang ugal-ugalan dan pemiliknya langsung kami bawa ke Polresta Padang.
Selain menangkap para remaja yang juga terindikasi akan menggelar aksi tawuran itu, polisi juga menyita sebanyak 15 unit sepeda motor.
Dari pantauan Tagar, aksi balap liar ini berlangsung di sepanjang jalur Khatib Sulaiman. Mereka tampak pontang-panting ketika lokasi tersebut didatangi polisi menggunakan sepeda motor. Polisi pun mengejar pebalap liar hingga ke jalan Jhoni Anwar di Kecamatan Padang Utara.
"Sepeda motor yang ugal-ugalan dan pemiliknya langsung kami bawa ke Polresta Padang," kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Alwi Haskar.
Setelah itu, polisi yang mendapatkan laporan akan adanya aksi tawuran juga bergerak ke kawasan Pasar Raya Padang dan Pantai Padang. Meski tidak mendampati aksi tersebut, polisi tetap mengamankan empat remaja yang sedang berkumpul dan bahkan ada yang kedapatan sedang memegang kayu balok.
Menurut Alwi Haskar, aksi balap liar dan tawuran memang kerap terjadi setiap Sabtu malam hingga Minggu pagi. Mayoritas mereka yang ugal-ugalan ini berusia remaja. Kondisi ini sudah cukup lama membuat keresahan masyarakat.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan patroli mengawasi kegiatan anak-anak muda di Kota Padang. Polisi juga berharap orang tua dan masyarakat turut memantau aksi kenakalan remaja di ruas-ruas jalan Padang. []