Jakarta – Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Ciungwanara Bogor akan meningkatkan jumlah penerima manfaat pada tahun 2021 menjadi 2.265 orang dari 14 Provinsi. Untuk meningkatkan layanannya, Balai Ciungwanara akan menggandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
“Tahun ini, kami akan menerima 2.265 penerima manfaat (PM). Untuk keperluan itu, kami tidak bisa bekerja sendirian. Dalam hal ini kami melibatkan unit terkait di Kementerian Sosial, pemerintah daerah dan juga masyarakat,” kata Kepala BRSPDI Ciungwanara Bogor Siti Sari Rumayanti di Cibinong pada Senin, 11 Januari 2021.
Dibandingkan dengan tahun 2020, jumlah PM meningkat tajam sebanyak 230 PM di tahun 2021 ini. Untuk mempersiapkan layanan terhadap PM, BRSPDI Ciungwanara Bogor telah melakukan persiapan sejak November 2020. Persiapan tersebut meliputi verifikasi dan validasi dari PM dan juga data LKS dari pemerintah daerah.
Koordinasi dengan pihak terkait juga terus ditingkatkan, termasuk dengan pemerintah daerah di 14 provinsi wilayah jangkauan layanan Balai Ciungwanara. Daerah tersebut meliputi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, provinsi di seluruh Pulau Sumatera, dan Kalimantan Selatan.
Balai Ciungwanara berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI, pemerintah daerah, juga dari para pendamping untuk data para penerima manfaat.
Siti Sari menyatakan perlu melakukan verifikasi dan validasi data, untuk mendapatkan data yang akurat dan singkron. Koordinasi dengan pemerintah daerah dilakukan baik dengan berkunjung langsung ke daerah maupun dengan bersurat, baik terkait data PM maupun data LKS.
“Kami kan tidak ingin bekerja sama dengan LKS yang ternyata tidak tercatat oleh pemerintah daerah, misalnya. Jadi kami juga ingin ada semacam jaminan dari pemerintah daerah” ungakpnya.
Siti berharap agar pemerintah daerah juga bisa mengawal proses layanan ini baik pada saat PM dalam pembinaan Kemensos maupun setelah kembali ke domisilinya di daerah mereka masing-masing.
Dengan adanya penambahan PM yang menerima layanan, Balai Ciungwanara juga memastikan akan menambah jumlah LKS yang menjadi mitra. Untuk itulah, koordinasi dengan pemerintah daerah terkait makin intensif dilakukan sejak November 2020 lalu.
Dalam beberapa bulan ke depan, Balai Ciungwanara akan terus mematangkan LKS yang akan menjadi mitra dalam penyelenggaraan layanan. Tahapan selanjutnya adalah, balai akan menyelenggarakan semacam bimbingan teknis yang melibatkan LKS.
“LKS dan pendamping akan kami undang dalam pertemuan semacam bimtek. Tujuannya agar terjadi transfer pengetahuan bagaimana melakukan layanan,” katanya. Layanan diberikan kepada PM dalam tiga bentuk yakni layanan di dalam panti (residensial), di luar panti (komunitas) dan home care (layanan di rumah PM).
Di masa pandemi, seluruh unit pelayanan teknis di lingkungan Kementerian Sosial termasuk Balai Ciungwanara tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Termasuk di antaranya dengan lebih banyak menekankan pada layanan berbasis luar panti.
“Nantinya akan lebih banyak petugas kami akan lebih yang bertugas ke luar, termasuk melakukan layanan ke rumah PM untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Siti Sari. [] (Viona Bono Valvinka)