Jakarta - Bakal calon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mengaku siap menggalang kekuatan bersama rakyat untuk memenangkan pemilihan kepada daerah (Pilkada) Surakarta 2020. Bajo resmi dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU Kota Solo pada hari ini.
"Kami akan konsolidasi dengan relawan Tikus Pithi, dan menggalang koalisi rakyat," kata bakal calon Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono usai rapat pleno rekapitulasi KPU Surakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.
Kami akan konsolidasi dengan relawan Tikus Pithi, dan menggalang koalisi rakyat.
Baca juga: Pasangan Bajo Semakin Mantap Lawan Gibran di Solo
Menurutnya, rangkaian proses tersebut merupakan suatu hal yang harus dilakukan dengan kerja keras. Artinya, kata Bagyo pihaknya akan bersatu dengan masyarakat agar bisa memenangkan Bajo pada Pilkada Surakarta 2020.
"Kami harus bersama-sama betul-betul saling mengalah, perjalanan ini diraih tidak begitu mudah, dan harus melalui perjuangan ekstra bisa lolos menuju tahapan berikutnya yakni pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Surakarta," katanya.
Bagyo yang maju bersama pasangannya FX Supardjo mengaku sudah mempersiapkan diri persyaratan administrasinya. Sehingga proses yang akan dilakukan selanjutnya adalah menunggu waktu pendaftaran di Kantor KPU Surakarta pada tanggal 4-6 September mendatang.
"Kami pasangan Bajo saat mendatarkan diri sebagai calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Surakarta ke KPU setempat tidak mengenakan seragam khusus, tetapi tetap memakai baju sederhana seperti biasa. Namun, pasangan Bajo mendaftarkan diri akan menunggang kuda ke Kantor KPU Surakarta," katanya.
Baca juga: KPU Tetapkan Pasangan Bajo Lawan Gibran di Solo
Lebih lanjut, Bagyo berharap tim pemenangannya mampu meraih 81 persen suara pada Pilkada Surakarta. Target itu dianggap realistis karena menurutnya Bajo perwujudan koalisi rakyat kecil di Solo.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memutuskan bakal calon pasangan perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), lolos verifikasi faktual (verfak), dan berhak mendaftar diri Pilkada Surakarta 2020, pada tanggal 4-6 September mendatang.
Menurut Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti pasangan Bajo dari hasil verfak data dukungan tahap pertama dan masa perbaikan totalnya sebanyak 38.831 pendukung, sedangkan syarat dukungan minimal sesuai aturan KPU sebanyak 35.870 pendukung atau sudah melebihi syarat minimal.
"Bajo syarat dukungan ini, dapat dipakai untuk pendaftaran sebagai syarat pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020," katanya.
Nurul Surtati mengatakan syarat dukungan terhadap pasangan Bajo pada verifikasi faktual tahap pertama yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.629 pendukung, sedangkan pada masa perbaikan sebanyak 10.202 pendukung dinyatakan memenuhi syarat.
Sehingga, totalnya 38.831 pendukung atau sudah melebihi syarat dukungan minimal. Oleh karena itu, kata Nurul, pasangan Bajo berhak dapat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2020 ke KPU Surakarta. []