Jakarta - Tim sukses pasangan bakal calon Wali Kota Solo Bagyo Wahyono dan F.X. Supardjo (Bajo) mengklaim jagoannya memiliki keunggulan yang tak dipunyai Gibran Rakabuming Raka. Dengan kelebihan ini, kata Timses, Bajo percaya diri dapat menyingkirkan putra Presiden Jokowi itu di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Solo.
"Mereka berasal dari wong cilik dan otomatis tahu betul hati rakyat," kata Ketua Tim Sukses Bajo, Robert Hananto, ketika dihubungi Tagar, Sabtu, 25 Juli 2020.
Robert mengaku mengenal lama Bagyo dan Supardjo. Bagyo merupakan penjahit dan perancang busana sementara Supardjo bekerja sebagai pembimbing di sebuah balai pelatihan. Di tempat tinggalnya, Supardjo aktif sebagai Ketua Rukun Warga (RW).
"Keduanya punya hati nurani yang baik," ucapnya.
Berbeda dengan Gibran yang merupakan keluarga Istana, Bajo sebagai rakyat kecil mewakili orang kebanyakan di Solo. Dengan demikian, kata Robert, Bagyo dan pasangannya memahami kebutuhan masyarakat Solo.
"Ketika nanti memimpin, kebijakannya berdasar hati nunarni rakyat kecil, yaitu kebutuhan masyarakat. Mereka tidak asal bangun ini dan itu tapi rakyat kelaparan," ujarnya.
Ketika nanti memimpin, kebijakannya berdasar hati nunarni rakyat kecil
Pada 17 Juli 2020, PDIP resmi mengusung Gibran sebagai calon Wali Kota Solo. Gibran akan bertarung di Pilkada dengan menggandeng Teguh Prakosa, mantan Ketua DPRD Kota Surakarta, sebagai pasangannya.
Di parlemen Surakarta, PDIP memiliki 30 dari total 45 kursi. Sementara syarat pencalonan Wali Kota Solo lewat jalur partai ialah minimal 20 persen perolehan kursi atau 9 kursi.
Kekuatan Gibran tak cukup sampai di situ. Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gerindra telah menyatakan dukungan untuk sang putra sulung Jokowi.
"Lawan kita kita adalah gajah, hampir semua partai di Solo mendukung Gibran. Otomatis kita memerlukan strategi khusus," ujar Robert.
Sebagai kandidat yang menempuh jalur independen, tim Bajo tengah mempersiapkan 14.482 KTP sebagai bukti dukungan dari masyarakat. Sebelumnya, tim Bajo telah menyerahkan namun 7.241 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Ini sudah kita siapkan lagi, besok siang (hari ini) kita serahkan ke KPU untuk verivikasi administrasi," ujar Ketua Tim Sukses Bajo ini.[]