Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta untuk memasukkan kemampuan bahasa Mandarin sebagai kemampuan lebih bagi siswa Madrasah Aliyah (MA). Alasannya, untuk meningkatkan daya saing lulusan.
Pertimbangannya begini, bahasa Mandarin ini kan termasuk bahasa asing yang memang banyak digunakan dalam dunia kerja
Tidah hanya bahasa khas dari Negeri Tirai Bambu, Menteri Fachrul juga meminta Bahasa Inggris dan Arab juga masuk dalam syarat kelulusan. Permintaan itu disampaikan oleh Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar.
"Perintah Pak Menteri ada tiga untuk meningkatkan daya saing. Satu, anak madrasah harus menguasai satu di antara tiga bahasa asing, yaitu bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Mandarin. Lalu menguasai IT dan vokasi," kata Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2019.
Menurut Umar, visi Menag Fachrul, agar nantinya lulusan madrasah mampu bersaing dalam dunia kerja. Sebab, kemampuan berbahasa asing bisa menjadi nilai plus seseorang diterima industri dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Ditambahkannya, alasan menggunakan bahasa Mandarin dikarenakan, menurut Fachrul banyak perusahaan saat ini membutuhkan spesifikasi orang yang menguasai bahasa Mandarin.
"Pertimbangannya begini, bahasa Mandarin ini kan termasuk bahasa asing yang memang banyak digunakan dalam dunia kerja," ucap Umar.
Namun, opsi bahasa Mandarin bisa saja diganti dengan bahasa asing lainnya, semisal bahasa Jerman, bahasa Italia, atau bahasa Jepang.
Umar sendiri belum mengetahui kapan intruksi tersebut akan dilaksanakan di lingkungan Kementerian Agama. Dia mengaku, saat ini institusinya tengah fokus menjalankan standarisasi kompetensi siswa madrasah sebelum lulus.
"Ini kita masih jajaki (bahasa Mandarin, Inggris dan Arab) untuk prosesnya, ini kan permintaan beliau (Menteri Agama Fachrul Razi), sudah kita siapkan," tutur Umar. []