TAGAR.id, Jakarta - Bagaimana nasib Inspektur Jenderal Ferdy Sambo setelah skenario baku tembak berantakan. Bagaimana nasibnya setelah Bharada E mengaku diperintah atasan untuk menembak Brigadir J.
Nasib Ferdy Sambo akhirnya ditangkap dan ditempatkan di tempat khusus atau diisolasi di Mako Brimob - Polri tidak mau menggunakan istilah ditahan karena Ferdy Sambo belum tersangka, Sambo disuruh diam di Mako Brimob sejak Sabtu malam, 6 Agustus 2022.
Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga. Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.
Sampai hari Senin, 8 Agustus 2022, Ferdy Sambo masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Update terbaru Tim Khusus itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin.
"Pada hari ini, update dari timsus. Timsus tetap bekerja dan mendalami para saksi-saksi dulu," kata Dedi.
"Pembuktian dari Timsus nanti akan diuji di sidang," lanjut Dedi.
Setelah Bharada E Jadi Justice Collaborator
Awal mula skenario baku tembak berantakan setelah Bharada E menyediakan diri sebagai Justice Collaborator, mau bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Pada awalnya Bharada E mengaku menembak Brigadir J dan ia jadi tersangka sendirian. Sampai kemudian Bharada E meralat pengakuan dengan membuat berita acara pemeriksaan atau BAP baru.
Dalam BAP baru, Bharada E mengatakan ia melakukan penembakan atas perintah atasannya. Dan ia menyebut nama-nama yang terlibat kematian Brigadir J. Di antara nama yang ia sebut adalah Ferdy Sambo atasannya dan Brigadir R.
Keterbukaan Bharada E mengantarkan rekannya sesama ajudan, Brigadir R, ke tahanan Bareskrim Polri sejak Minggu, 7 Agustus 2022, sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E juga tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Brigadar R membuat jumlah tersangka menjadi dua. Dan kemungkinan akan bertambah daftar tersangka, karena nama-nama yang disebut Bharada E termasuk juga Ferdy Sambo.
Bharada E, Brigadir R, dan Brigadir J, adalah sesama polisi yang bertugas sebagai ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ketika aktif menjabat Kadiv Propam Polri.
Profil Brigadir R atau Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal
Brigadir R bernama asli Ricky Rizal. Ia kadang disebut Brigadir RR. Sebagai polisi yang bertugas di rumah Ferdy Sambo, tugas spesifiknya adalah ajudan Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.
Sebelum Skenario Baku Tembak Berantakan
Keterangan awal polisi menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.
Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata ke arah Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.
Putri berteriak dan teriakannya didengar Bharada E yang segera mendekati sumber suara.
Brigadir J kaget melihat Bharada E, refleks meletuskan tembakan tapi meleset. Bharada E membalas tembakan dan kena.
Baku tembak, Brigadir J meletuskan tujuh tembakan tapi meleset semua. Bharada E membalas dengan lima kali tembakan dan kena semua bahkan ada yang terkena dua kali hingga menimbulkan tujuh luka tembakan di badan Brigadir J.
Ferdy Sambo tidak di rumah saat kejadian. Putri menelepon suaminya dengan histeris. Ferdy Sambo pulang dan mendapati Brigadir J sudah tewas.
Tak Pernah Ada Baku Tembak
Bangunan skenario baku tembak itu kemudian menjadi berantakan setelah Bharada E mengaku tak pernah ada baku tembak antara dirinya dan Brigadir J.
Pengakuan Bharada E itu disampaikan Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E, kepada wartawan, Minggu, 7 Agustus 2022.
Kepada Deolipa, Bharada E mengatakan apa yang ia sampaikan sebelumnya banyak kebohongan.
"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya,"kata Deolipa.
Deolipa mengatakan Bharada E pada awalnya membuat keterangan bohong atau palsu karena terpaksa. Ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.
Bharada E situasinya dalam tekanan, kata Deolipa.
Kebohongan berikutnya, kata Deolipa, Bharada E sesungguhnya tidak mahir menembak. Keterangan awal polisi menyebut Bharada E ahli menembak, jago tembak.
“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” ujar Deolipa.
Dalam perkembangannya Bharada bersedia menjadi Justice Collaborator, bekerja sama dengan penyidik, mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Pada fase ini Bharada E merasa lega, plong, telah mengatakan segala sesuatunya dengan jujur.
Bharada E mengaku menembak Brigadir J karena perintah atasannya. Bharada E juga mengaku pelaku penembakan Brigadir J tidak hanya dirinya.
Bharada E menyebutkan nama-nama yang terlibat termasuk Ferdy Sambo atasannya, juga Brigadir R.
"Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga. Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar Dealopa. []