Untuk Indonesia

Bagaimana Bisa FPI Pengikut Rizieq Shihab Punya Senjata Api?

Pilihannya cuma dua: ditembak atau menembak, dibunuh atau membela diri. Bagaimana bisa FPI pengikut Rizieq Shihab punya senjata api.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti senjata api FPI pengikut Rizieq Shihab, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. (Foto: Tagar/Antara/Sigid Kurniawan)

Oleh: Mohamad Guntur Romli*

FPI bukan lagi komplotan yang biasa sweeping kafe-kafe, tapi kini sudah terkait dengan senjata api dan terorisme. Sebelum terkait senjata api dan terorisme, rekam jejak FPI sudah mengerikan, bagaimana tidak, imam besarnya, Rizieq Shihab, pernah diringkus masuk penjara dua kali karena kejahatan penghasutan. Padahal tidak ada satu pun ormas dan organisasi di Indonesia yang dipimpin atau menokohkan bekas narapidana, apalagi pernah tersangkut kasus yang sama dua kali. 

Sekretaris Umum FPI Munarman juga pernah mencicipi dinding penjara puluhan bulan. Mantan pembela HAM yang kemudian melanggar HAM dengan dijebloskan ke penjara.

Kini FPI tampil dengan citra yang mematikan: terkait senjata api dan terorisme. Ini bukan fitnah atau kabar bohong (hoax). Enam orang dari gerombolan FPI terpaksa didor mati oleh petugas polisi karena mereka menyerang polisi dengan senjata api. Ini kejahatan yang tidak bisa dibela. Pencopet tidak bersenjata yang tertangkap oleh massa saja bisa jadi bulan-bulanan massa, karena bikin geram, marah, apalagi yang bersenjata api.

Penegak hukum pastilah akan melakukan tindakan tegas kalau ada yang menyerang mereka dengan senjata, apalagi senjata api. Pilihannya cuma dua: ditembak atau menembak. Dibunuh atau membela diri.

Saya tidak paham pada mereka yang masih membela gerombolan FPI yang menggunakan senjata api itu. Mereka dibela karena ditembak mati polisi. Kalau polisinya yang mati apa mereka juga akan koar-koar soal pelanggaran HAM? Atau cuma bilang ah itu risiko tugas.

Saya malah bersyukur yang mati itu perusuh NKRI yang menggunakan senjata api, bukan polisi. Aparat penegak hukum yang tegas harus kita lindungi untuk menjaga negeri ini, kalau perusuh NKRI apa gunanya dibela, malah mereka akan terus bikin rusuh negeri ini.

Kapolda dan PangdamKapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti senjata api FPI pengikut Rizieq Shihab, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. (Foto: Tagar/Antara/Sigid Kurniawan)

Saya tidak paham pada mereka yang masih membela gerombolan FPI yang menggunakan senjata api.

Di hadapan kasus penembakan mati 6 gerombolan FPI ini hanya ada dua versi: percaya versi polisi atau versi FPI? Saya percaya versi polisi. Karena rekam jejak polisi tidak pernah membunuh FPI selama ini. Mereka terbukti benar selama puluhan kasus berhadapan dengan FPI. Bahkan imam besar FPI sudah terbukti di Pengadilan bersalah dan divonis penjara dua kali. 

Kalau sekarang Polisi menembak mati FPI maka ada penyebab yang luar biasa, kedaruratan sehingga mereka membela diri. Yaitu: gerombolan FPI menyerang polisi dengan senjata api. Kalau FPI sudah terbukti berbohong dalam puluhan kasus. Jadi kamu pilih yang mana? Percaya institusi negara NKRI Polri atau ormas tidak jelas yang punya cita-cita kedaulatan Khilafah Islamiyah seperti FPI ini.

Kaitan FPI dengan jaringan terorisme sebenarnya bukan informasi baru. Sejak tahun 2000-an sudah ada informasi kaitan orang FPI dengan jaringan terorisme. Tapi saat itu masih dilihat sebagai kasus oknum FPI. Padahal dalam segala aksinya, seperti sweeping kafe, warung, dan melawan hukum serta petugas sudah menjadikan FPI sebagai lahan persemaian bibit-bibit radikalisme dan terorisme.

Kini sudah ada data 37 orang FPI yang terlibat jaringan terorisme. Ini bukan lagi dilakukan oleh oknum. Negara harus melihat secara cermat, FPI bisa jadi penyuplai, agen atau broker yang mengirimkan anggotanya untuk menjadi teroris yang sesungguhnya setelah 'berlatih' bersama FPI.

Agen TKI ilegal saja bisa ditutup, ini agen teroris mau dibiarkan sampai kapan?

Saat ini FPI tampak kuat dan tersebar karena sudah terlalu dibiarkan. Kalau pun ditangani hanya dilihat sebagai kejahatan oknum dan personal. Padahal secara wadah dan perkumpulan, FPI sudah bisa dikategorikan kejahatan yang terstruktur.

Publik menunggu sikap tegas negara kepada FPI, seperti halnya kepada HTI.

*Tulisan opini Mohamad Guntur Romli, Aktivis Nahdlatul Ulama, judul asli: Kaitan FPI dengan Senjata Api dan Terorisme, Kejahatan Terstruktur FPI

Berita terkait
Telusuri Anggota FPI Terlibat Jaringan Terorisme
Pihak kepolisian diminta menelusuri adanya anggota dan mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat jaringan terorisme.
6 Laskar Tewas, GP Ansor Percayai Polri Sentil Keras FPI
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dukung Polri usut 6 laskar tewas, sentil keras FPI.
FPI Patut Dibubarkan Jika Terbukti Masuk Jaringan Terorisme
Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian apabila FPI masuk jaringan terorisme patut dibubarkan.