Badan PBB untuk Pengungsi Palestina Alami Krisis Keuangan

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA tengah mengalami krisis keuangan.
Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA Philippe Lazzarin saat diwawancara Associated Press di kantor badan itu, Beirut. (Foto: AP|Arab News).

Jakarta- Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina, atau UNRWA tengah mengalami krisis keuangan. Hal ini berpotensi terganggunya bantuan layanan kepada lebih dari lima juta orang yang sudah miskin.

Hal itu dikatakan Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini dalam wawancara dengan Associated Press di Beirut, seperti diberitakan dari Arab News, Kamis, 17 September 2020.

Menghentikan aktivitas kami, hanya memicu perasaan bahwa pengungsi Palestina ditinggalkan oleh komunitas internasional.

Baca Juga: PBB Desak Israel Hentikan Serangan ke Palestina 

Lazzarani memperingatkan bahwa penyebaran virus Covid-19, kehancuran ekonomi di Lebanon dan defisit besar dalam anggaran UNRWA, semakin membawa pengungsi Palestina semakin putus asa. Mereka mencoba melarikan diri dari negara Mediterania dengan menggunakan perahu migran.

UNRWA didirikan untuk membantu 700.000 warga Palestina yang melarikan diri atau dipaksa meninggalkan rumah mereka selama perang berkepanjangan dengan Israel sejak tahun 1948. Saat ini organisasi kemanusiaan dunia ini memberikan bantuan pendidikan, perawatan kesehatan, makanan dan layanan lainnya kepada 5,8 juta pengungsi dan keturunan mereka di Tepi Barat, Gaza , Yordania, Suriah dan Lebanon.

"Saya percaya bahwa menghentikan aktivitas kami dalam konteks di mana ada tingkat keputusasaan, hanya dapat memicu perasaan bahwa pengungsi Palestina ditinggalkan oleh komunitas internasional," kata Lazzarini, yang menjabat sejak Maret.

Lazzarini menambahkan mendukung UNRWA adalah salah satu investasi terbaik dalam stabilitas di kawasan pada saat ketidakpastian dan volatilitas yang luar biasa. “Kita tidak bisa membiarkan situasi menjadi lebih buruk di kawasan yang sangat bergejolak,” katanya.

Yasser ArafatPerjanjian perdamaian Oslo antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) ditandatangani pada tahun 1993. (Foto: Dokumentasi Jeffrey Markowitz|Sygma melalui Getty Images).

Lazzarini mengatakan virus Covid-19 memiliki dampak ekonomi dan keuangan yang sangat besar bagi para negara donatur. Sebagian besar negara donor berada dalam resesi pada saat Palestina membutuhkan lebih banyak bantuan karena pandemi dan berbagai penguncian.

“Kami melihat orang-orang semakin putus asa mengharapkan UNRWA memberikan lebih banyak layanan, pada saat UNRWA sedang mengalami krisis keuangan. Ini membuat lebih sulit untuk memobilisasi sumber daya yang diperlukan," ucapnya.

Sebelumnya, krisis keuangan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina ini dipicu oleh hilangnya semua dana dari Amerika Serikat, donatur terbesarnya, pada tahun 2018. AS memberikan US$ 360 juta kepada UNRWA pada tahun 2017. Pada 2018, jumlah semakin berkurang menjadi hanya US$ 60 juta. Kemudian tahun 2019 dan tahun ini tidak ada sama sekali.

Baca Juga: Mesra dengan Israel, UEA Tak Tinggalkan Palestina 

Pada Januari 2018 lalu, Presiden AS, Donald Trump menyebutkan bahwa Palestina harus kembali ke pembicaraan damai dengan Israel untuk menerima uang bantuan AS. Dia sejak itu mengajukan rencana untuk menyelesaikan konflik yang sangat menguntungkan Israel dan ditolak oleh Palestina. []

Berita terkait
Sidang PBB Akhirnya Sahkan Resolusi Perlindungan Warga Sipil Palestina
Resolusi dukungan Arab tersebut disahkan melalui pemungutan suara dengan 120 berbanding delapan dan 45 abstein.
Indonesia: PBB Akan Sidang Khusus Soal Palestina
Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir menyampaikan bahwa akan dilangsungkan Sidang Khusus PBB berkaitan dengan masalah Palestina
Indonesia Bahas Anak-anak Palestina di Forum PBB
Israel terus melakukan upaya aneksasi wilayah Palestina. Anak-anak yang terkena dampaknya menjadi perhatian Forum PBB diikuti Indonesia.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.