Badan Keuangan Labuhanbatu Bayar Proyek Mangkrak

Proyek MCK dan Ipal di Labuhanbatu tetap dibayar meski pekerjaan mangkrak.
Proyek pembangunan kombinasi Ipal dan MCK di Kelurahan Padang Matinggi, terlihat mangkrak. (Foto: Tagar/Habibi)

Labuhanbatu - Pembangunan kombinasi instalasi pembuangan air limbah (Ipal) dan mandi cuci kakus (MCK) di salah satu kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu mangkrak. Pihak keuangan justru mencairkan dana proyek secara penuh.

Proyek dilaksanakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Berkat di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pagu proyek sebesar Rp 395 juta bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2018 di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Labuhanbatu.

Artikel lainnya: Pilkada 2020 di Labuhanbatu Butuh Dana 35 Miliar

"Belum bisa kami gunakan. Belum siap dikerjakan, terbengkalai, belum tahu lah kapan bisa kami gunakan ini," kata para ibu di sekitar lokasi proyek saat ditemui.

Meski proyek tidak selesai dikerjakan, tapi telah dibayarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Labuhanbatu sebesar 95 persen dari pagu proyek.

"Ya, pekerjaan itu sudah kita bayarkan, sesuai dengan berita acara yang diajukan kepada kita," kata Kepala BPKAD Labuhanbatu Indra Sila, Rabu 19 Juni 2019

Namun Indra tampak bingung saat disinggung bahwa pekerjaan yang sudah dibayarkan pihaknya itu tidak diselesaikan pelaksana.

"Kalau itu tidak tahu saya. Kami mencairkan dana itu sesuai berita acara yang diajukan dinas terkait," katanya.

Pantauan Tagar di lokasi proyek, pembangunan kombinasi Ipal komunal dan MCK menghabiskan dana ratusan juta itu tampak terbengkalai.

Listrik tak terpasang, bak penampungan air dan mesin pengisap air bawah tanah juga tampak tidak terpasang sebagaimana mestinya.

Artikel lainnya: Penembakan di Labuhanbatu, Ibu Korban Minta Keadilan

Darwin Simanjuntak selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan proyek pekerjaan MCK itu memang sudah berakhir masa kontrak kerjanya dan belum juga selesai. Namun pihaknya tetap akan mengecek ke lapangan.

"Memang masa kontraknya sudah selesai dan sudah diberitaacarakan," tukasnya.[]

Berita terkait