Bacaan Doa Memakai dan Melepas Pakaian

Bagi umat muslim, sebelum berpakaian dianjurkan untuk membaca doa terlebih dahulu. Maksud dari. Berikut doa memakai dan melepas pakaian.
Ilustrasi pakaian (Foto:Tagar/Pexels)

Jakarta - Sebagai umat muslim kita haruslah bersyukur karena segala sesuatu telah diatur oleh Allah SWT. Mulai dari makan, tidur mandi hingga berpakaian.

Bagi umat muslim, sebelum berpakaian dianjurkan untuk membaca doa terlebih dahulu. Maksud dari. Berikut doa memakai dan melepas pakaian.


1. Doa Memakai Pakaian

Berikut doa memakai pakaian seperti dikutip dari buku Kumpulan Doa dari Al Quran dan As Sunnah yang Shahih karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ

Artinya : "Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan kepadaku pakaian ini dan yang telah memberikan rizki pakaian ini kepadaku tanpa ada daya dan kekuatan dariku." (HR. Abu Dawud).


2. Doa Melepas Pakaian

Apabila melepas baju kita harus membaca seperti dikutip dari buku berjudul Doa & Adab Sehari-hari oleh Fatimah Azzahra:

بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلَّا هُوَ

Bismillaahilladzii laa ilaaha illaa huwa

Artinya:"Dengan menyebut nama Allah. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia."

Adab melepas pakaian yakni sebelum melepas pakaian kita lihat sekeliling apakah ada orang lain atau tidak. Kita melepas pakaian di tempat yang tidak dilihat oleh orang lain. Kemudian mulailah melepas dari tangan kiri terlebih dulu.

Itulah doa memakai dan melepas pakaian. Semoga bermanfaat.[]


(Fiona Renatami)

Baca Juga:

Berita terkait
Pengertian Trading dan Hukumnya dalam Islam
Bagaimana dengan pendapat trading saham adalah judi alias haram?
Trading Forex Menurut Islam
Trading forex dianggap halal, sebab produk yang diperjualbelikan jelas wujud dan nilainya, yaitu mata uang asing.
4 Cara Mengatur Keuanan Sesuai Syariat Islam
Berikut adalah tips mengatur keuangan sesuai syariat islam. Simak penjelasannya.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.