Untuk Atasi Hoax Australia Rancang UU dengan Denda Jutaan Dolar

ACMA juga meminta mereka dan pelaku media lainnya untuk mengembangkan "practice code" atau kesepakatan aturan praktik media
Ilustrasi - Undang-undang yang diusulkan akan memberdayakan ACMA untuk membuat dan menegakkan standar industrinya sendiri tentang misinformasi dan disinformasi. (Foto: abc.net.au/indonesian - RN)

Oleh: Nabil Al-Nashar

TAGAR.id - Pemerintah Australia mengusulkan agar 'platform online' yang menyebarkan misinformasi dapat menghadapi ancaman denda jutaan dolar lewat sebuah undang-undang, sekaligus memperkuat wewenang pengawas media.

Lembaga Australian Communications and Media Authority (ACMA) akan dipersenjatai dengan kewenangan untuk meminta 'platform' digital agar menyimpan catatan-catatan terkait misinformasi dan disinformasi, serta menyerahkannya jika diminta.

Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland, mengatakan, "pada dasarnya berarti regulator dapat melihat apa yang dilakukan platform dan tindakan apa yang mereka ambil untuk memastikan kepatuhan mereka."

ACMA juga meminta mereka dan pelaku media lainnya untuk mengembangkan "practice code" atau kesepakatan aturan praktik media, yang mencakup langkah-langkah untuk memerangi informasi yang salah.

Pelanggaran yang dilakukan terancam terkenan denda hingga 2,75 juta dolar Australia atau 2 persen dari omzet perusahaan global, tergantung mana yang lebih besar.

ACMA juga akan diberdayakan untuk menciptakan dan menerapkan standar industrinya sendiri.

Hukuman karena melanggar standar dapat membuat perusahaan membayar hingga 6,8 juta dolar Australia atau 5 persen dari omzet global mereka.

Menteri Komunikasi Australia Michelle RowlandMenteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland, mengatakan "pemerintah tidak berniat membungkam kebebasan berbicara." (Foto: abc.net.au/indonesian - ABC News/Matt Roberts)

Kekhawatiran terkait kebebasan berbicara

Menteri komunikasi di pihak oposisi, David Coleman, menyoroti beberapa kekhawatiran tentang rancangan undang-undang baru, menyebutnya sebagai "bidang kebijakan yang rumit dan jangkauan pemerintah yang berlebihan harus dihindari".

"[Publik] ingin tahu persis siapa yang memutuskan apakah konten tertentu adalah misinformasi atau disinformasi," katanya.

Menurut rancangan undang-undang nantinya misinformasi didefinisikan sebagai konten yang salah, menyesatkan, atau menipu secara tidak sengaja.

Sementara disinformasi didefinisikan sebagai misinformasi yang sengaja disebarluaskan untuk menyebabkan kerugian serius.

Menteri Michelle mengatakan "pemerintah Australia tidak berniat menghalangi kebebasan berbicara di ranah ini", sebaliknya bertujuan untuk "menjaga keamanan warga Australia."

'Platform' media sosial, 'agregator' berita, dan bahkan podcast, semuanya akan tunduk pada otoritas pengawas media.

ACMA sudah berkonsultasi dengan sejumlah perusahaan raksasa media sosial selama penyusunan rancangan undang-undang tersebut.

Menteri Michelle mengingatkan "platform media sosial sebenarnya menyadari jika mereka punya peran penting soal ini"

Dia menekankan pihak regulator tidak akan memiliki kekuatan untuk menghapus konten individu. Selain itu, kekuatan yang baru ini tidak akan berlaku untuk konten berita profesional.

Konsultasi publik dimulai hari ini dan akan ditutup pada 6 Agustus 2023.

Rancangan Amandemen Undang-Undang Komunikasi (Memerangi Misinformasi dan Disinformasi) 2023 kini dalam tahap konsultasi publik. (Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari laporan ABC News)/abc.net.au/indonesian. []

Berita terkait
Hukuman Kurungan Penjara di UU ITE Nyata Bukan Maya
Sudah puluhan meringkuk di balik jeruji besi karena perbuatan yang melawan UU ITE, tapi tetap saja banyak yang anggap remeh dengan menebar hoaks