Jakarta - Paspor vaksin untuk perjalanan internasional akan segera diluncurkan oleh pemerintah Australia pada bulan Oktober mendatang. Nantinya, paspor itu sebagai dokumen mengenai status vaksinasi COVID-19 para pelaku perjalanan.
Kendati demikian, mereka yang sudah divaksinasi yang hendak masuk ke Australia masih harus menjalani karantina selama dua minggu, dilansir abc.net.au, Rabu, 8 September 2021.
Rinciannya lengkapnya masih sedang dibuat namun paspor ini akan tersedia dalam bentuk app di HP, dan memiliki informasi seperti normalnya sebuah paspor, ditambah kode QR yang akan bisa digunakan petugas dari negara lain untuk mengecek status vaksinasi seseorang.
Untuk saat ini, vaksin yang diakui adalah Pfizer atau AstraZeneca (yang akan memuat nama resmi vaksin tersebut yaitu Vaxzevria) dan segera juga vaksin Moderna.
Paspor ini akan menjadi bagian dari sistem yang diakui internasional, seperti ePassports, dengan app dan paspor tersebut memenuhi standar internasional.
Ketika mereka kembali ke Australia, mereka tidak harus menunjukkan paspor vaksin tersebut, karena info mengenai vaksinasi yang mereka dapatkan sudah terhubung dengan paspor mereka.
Pemerintah Australia juga sedang mengkaji vaksin apa saja yang digunakan di negara lain yang akan diterima untuk bisa masuk ke Australia.[]
Baca Juga:
- Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sumbangan dari Australia
- Australia Laporkan Hari Paling Mematikan Akibat Covid-19
- 3 Kematian Baru Akibat Covid-19 di Australia
- Australia Bangun Fasilitas Karantina Sementara di Kota Terpencil