Aturan Baru soal Rapid Test dan PCR di Kualanamu

Setiap penumpang pesawat di Bandara Kualanamu harus menunjukkan hasil rapid test dan PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.
Suasana di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumut dalam rangka menyambut penerapan new normal. (Foto: Tagar/Istimewa).

Medan - Setiap penumpang pesawat di Bandara Kualanamu atau Kualanamu International Airport (KNIA) harus menunjukkan hasil rapid test dan PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. Itu sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor: 09/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor: 07/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) KNIA, Kabupaten Deli Serdang, Djodi Prasetyo mangatakan itu kepada Tagar pada Rabu, 1 Juli 2020.

"Ketentuan baru saat ini mengatur bahwa rapid test dan PCR test berlaku 14 hari pada saat keberangkatan dengan pesawat. Masyarakat memiliki waktu lebih untuk melakukan pengecekan dengan rapid test dan PCR test," kata Djodi.

Ketentuan sebelumnya yang tercantum pada Surat Edaran 07/2020, rapid test berlaku tiga hari pada saat keberangkatan dan PCR test berlaku 7 hari pada saat keberangkatan. "Kita ikut aturan atau surat edaran terbaru," katanya.

Dengan adanya surat edaran yang terbaru itu, PT Angkasa Pura II optimis lalu lintas penerbangan akan meningkat. Jumlah pengguna jasa akan bertambah.

Traveler dapat mengatur waktu dengan lebih fleksibel, dan kami perkirakan peningkatan lalu lintas penerbangan dapat meningkat mulai Juli 2020. PT Angkasa Pura II juga menetapkan bulan Juli sebagai fase recovery (pemulihan) di tengah pandemi global Covid-19 ini," tukasnya.

Prioritas kami adalah menjaga konsistensi penerapan prosedur

Pada Juni 2020, jumlah penumpang per hari sekitar 2.500 hingga 3.500 orang. Diharapkan ke depan bisa meningkat, seiring dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur kriteria dan persyaratan perjalanan orang pada masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

“Kami prediksi jumlah penumpang di Bandara KNIA yang dikelola PT Angkasa Pura II pada Juli 2020 dapat meningkat. Selain itu, konektivitas antara Bandara KNIA dengan bandara-bandara lain di berbagai wilayah di Indonesia akan dibuka kembali. Begitu juga dengan frekuensi penerbangan di rute-rute yang sudah aktif, diyakini akan semakin meningkat," tambahnya.

Bandara KNIA kata dia, berkomitmen untuk menjalankan prosedur guna menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19. Diharapkan juga para pengguna jasa kebandaraan selalu dapat mematuhinya.

Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen dan masih diberlakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) serta maskapai di Bandara KNIA.

“Jadi, stakeholder penerbangan harus secara konsisten dan disiplin menjalankan prosedur untuk memenuhi protokol kesehatan. Seluruh stakeholder mulai dari PT Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, maskapai, traveler, dan lainnya termasuk operator angkutan publik kereta dan darat harus konsisten terhadap protokol kesehatan,” terangnya.

Selain itu, PT Angkasa Pura II melalui bidang kefarmasian juga menyediakan fasilitas rapid test bagi traveler. Tujuannya, untuk dapat memudahkan traveler, karena dapat melakukan rapid test di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan.

“Prioritas kami adalah menjaga konsistensi penerapan prosedur. Ini sangat penting, karena regulasi bergerak dinamis sesuai perkembangan yang ada. Kemudian, prioritas kami yang kedua adalah bagaiman membuat traveler merasa nyaman untuk terbang, bagaimana mereka menjalani proses dengan nyaman. Melalui berbagai persiapan yang dilakukan, PT Angkasa Pura II optimistis fase recovery dapat tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi," tandas Djodi.[]

Berita terkait
Refund Tiket Penerbangan, Jangan Harap Bisa Cepat
Reschedule dan travel voucher dinilai menjadi alternatif terbaik untuk refund tiket penerbangan.
Angkasa Pura Optimistis Sektor Penerbangan Bergairah
Pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait operasional transportasi termasuk penerbangan menuju new normal di tengah pandemi Covid-19.
Prosedur Maskapai Penerbangan Saat New Normal
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menerbitkan rekomendasi kesehatan khusus untuk industri penerbangan di era new normal.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.