Asyik, Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta Cair Kuartal 3

Pemerintah akan mencairkan subdisi untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan, di kuartal III 2020.
Ilustrasi pekerja. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Ada kabar baik buat mereka para karyawan yang mendapat gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Kemungkinan pemerintah akan mencairkan subsidi tersebut di kuartal III 2020, seperti yang diisyaratkan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN).

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin mengatakan bantuan subsidi gaji untuk pekerja formal sebesar Rp 600 ribu per bulan akan disalurkan pada tahap pertama di kuartal III 2020, yang berarti selambat-lambatnya September 2020. Bantuan subsidi gaji ini merupakan stimulus terbaru dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja formal dengan kriteria gaji di bawah Rp5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan bukan pegawai BUMN atau Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Ini Syarat Menerima Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta 

Banyak pekerja formal yang harus dirumahkan, dan menerima pengurangan gaji karena perusahaan mereka mengalami perlambatan bisnis yang menyebabkan penurunan pendapatan.

“Tahap pertama akan dilakukan di kuartal III dan tahap kedua di kuartal IV,“ kata Budi, dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020, seperti dikutip dari Antara.

Bantuan tunai subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan itu akan diberikan selama empat bulan pada tahun ini, dan disalurkan dalam dua tahap. Budi menambahkan, bantuan subsidi gaji ini menyasar kalangan pekerja formal yang selama pandemi Covid-19 belum tersentuh oleh program jaring pengaman sosial dari pemerintah. Padahal kalangan pekerja formal ini juga merupakan lapisan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Banyak pekerja formal yang harus dirumahkan, dan menerima pengurangan gaji karena perusahaan mereka mengalami perlambatan bisnis yang menyebabkan penurunan pendapatan," tutur Budi.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan bantuan pengaman sosial bagi berbagai lapisan masyarakat, seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, subsidi bunga UMKM, yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan terdampak pandemi Covid-19. Bansos yang sudah disalurkan telah menyasar 29 juta keluarga paling miskin atu sekitar 120 juta penduduk Indonesia yang paling miskin.

Selain itu, terdapat juga bantuan bagi masyarakat yang terkena PHK degan program Kartu Pra Kerja. Oleh karena itu, bantuan subsidi gaji ini untuk lapisan kelompok masyarakat yang belum memperoleh stimulus dari pemerintah selama pandemi Covid-19. “Kita masih melihat orang-orang ini masih belum dibantu. Arahan dari Bapak Presiden tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini dan orang-orang di segmen ini cukup banyak,” ujar Budi.

Perkiraan Satgas, terdapat 13,8 juta pekerja formal yang berhak menerima bantuan subsidi gaji ini. Pemerintah menyediakan anggaran Rp 33,1 triliun untuk mengakomodasi penyaluran bantuan yang serupa dengan insentif langsung tunai ini. “Kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita bisa membersihkan datanya, menyisir datanya dan memang teridentifikasi pegawai formal, tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Sebagian besar gaji bekisar antara Rp 2 sampai Rp 3 juta, jumlahnya ada 13,8 juta tenaga kerja dan pegawai ini di luar BUMN dan pegawai negeri yang alhamdulillah sampai sekarang gajinya tidak dipotong,” ujar Budi.

Simak Pula: Stimulus Pekerja Bergaji Rp 5 Juta, Berapa Idealnya?

Dengan bantuan subsidi gaji ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat dapat terjaga. “Agar rakyat bisa terus melakukan aktivitas ekonomi, dan bisa menjaga pertumbuhan ekonomi kita dan juga bisa menciptakan lapangan kerja baru karena mereka selalu spending uangnya itu,” ujar Wakil Menteri I BUMN itu.

Berita terkait
Ini Syarat Menerima Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Pemerintah mengalokasikan dana tidak kurang dari Rp 33,1 triliun dengan target 13,8 juta pekerja penerima subsidi gaji
Stimulus Pekerja Bergaji Rp 5 Juta, Berapa Idealnya?
Peneliti Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menuturkan ada sejumlah hal yang mesti digaris bawahi terkait stimulus kepada pekerja bergaji Rp 5 juta.
Pekerja Gaji 5 Juta, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah mengkaji pemberian bantuan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.