Batang - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, Kodim 0736/Batang dan Polres Batang melakukan razia di sejumlah indekos di Kecamatan Batang, Sabtu, 21 November 2020. Dalam razia tersebut, petugas mendapati beberapa pasangan tak resmi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Akhmad Fatoni mengatakan razia rumah kos ini merupakan kelanjutan operasi prostitusi di tempat penginapan yang dilakukan pihaknya di wilayah objek wisata Pagilaran pada Kamis, 19 November 2020.
Dari tiga lokasi tersebut, kami amankan tiga pasang kekasih yang tengah berduaan di kamar kos.
Razia kali ini, lanjut Fatoni, pihaknya menyasar sejumlah rumah kos di Kecamatan Batang. Dalam kegiatan tersebut, patugas gabungan menyisir sedikitnya tiga rumah kos.
"Dari tiga lokasi tersebut, kami amankan tiga pasang kekasih yang tengah berduaan di kamar kos," ujarnya kepada Tagar.
Saat dimintai keterangan petugas, mereka tidak dapat menunjukkan bukti telah menikah secara sah, yani surat nikah. Para pasangan tersebut mengkali, telah melangsungkan kawin siri. Oleh petugas, mereka selanjutnya digiring ke kantor Satpol PP Batang untuk dibina.
"Di kantor mereka kami beri pengarahan dan pembinaan. Mereka kami arahkan untuk segera melakukan pernikahan resmi," kata dia.
Baca juga:
- Pasangan Kekasih Curi Motor Polisi Tegal, Satu Pelaku Didor
- Pengakuan Pasangan Sesama Jenis Usai Digerebek di Aceh
- Nyaris Berzinah, Warga Bantaeng Pergoki Pasangan Tak Halal
Tak hanya menyasar penghuni indekos, dalam razia tersebut, petugas juga memeriksa izin usaha yang dijalankan para pemilik kos. Sungguh disayangkan, ternyata pihak pemilik tidak melengkapi dengan izin usha.
"Para pemilik kos yang belum memiliki izin ini juga kami lakukan pembinaan. Mereka kami arahkan untuk segera mengurus izin usaha," pungkas Fatoni. []