Jakarta - Politisi non-aktif Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara adalah bukti Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lemah akibat revisi UU KPK, juga sekaligus mematahkan tuduhan bahwa Presiden Jokowi mengintervensi KPK.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK karena dugaan korupsi dalam perizinan ekspor benur. Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK karena dugaan korups dana covid.
"Bravo KPK. Lanjutkan bersih-bersih. Alhamdulillah, prediksi bahwa KPK dilemahkan akibat revisi UU-nya tidak terbukti, dan tuduhan presiden intervensi juga tidak terbukti," ujar Irma Suryani dalam keterangan tertulis diterima Tagar, Minggu, 6 Desember 2020.
Terima kasih, Presiden, yang sudah menggigit koruptor dana keselamatan jiwa rakyat.
Irma mengatakan penangkapan dua menteri dari dua partai politik oleh KPK dan sikap Presiden yang mengapresiasi KPK membuat masyarakat lega dan salut kepada Presiden Joko Widodo. "Karena beliau menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan membuktikan ucapannya, 'Siapa pun yang bermain-main dengan dana covid akan saya gigit'."
Sekali lagi, kata Irma, "Kita membuktikan bahwa revisi UU KPK tidak memperlemah penegakan hukum, langkah KPK ini perlu diapresiasi, dengan prosedur yang benar dan didampingi pengawas KPK tetap melakukan fungsinya dengan baik."
Irma menekankan, "Menyalahgunakan anggaran Covid-19 bukan saja memalukan, juga tindakan kriminal, karena telah mengkriminalisasi uang rakyat untuk keselamatan jiwa. Dan pelakunya harus dihukum berat."
Sekali lagi Irma mengucapkan bravo KPK, "Dan terima kasih, Presiden, yang sudah menggigit koruptor dana keselamatan jiwa rakyat."
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam kasus suap penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tiga tersangka ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Sabtu malam, 5 Desember 2020.
KPK meminta Juliari Batubara menyerahkan diri. Juliari menuruti permintaan KPK. Ia menyerahkan diri kepada KPK, Minggu dini hari, 6 Desember 2020. []