Jakarta - Kalangan pelaku pasar modal merespon positif Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), investor langsung percaya diri untuk menanamkan dananya ke dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Iwan Setiawan Lukminto menyebutkan kepercayaan diri para investor itu tercermin dari kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus naik pasca disahkannya UU Cipta Kerja. Sebelum UU itu disahkan, IHSG berada di level 4.900-an. Namun pasca disahkan IHSG tembus level 5.100-an.
“Tanggal 5 Oktober itu sudah ada penyerahan draft. Saat ini respons terhadap market itu luar biasa terhadap UU Ciptaker. Kenaikan IHSG sampai tanggal 14 ini lebih dari 5 persen. Investor nanyain ini terus kapan-kapan dan akhirnya pemerintah deliver, jadi investor global pun dan sentimen positif ini pun luar biasa,” ujar Iwan seperti dikutip dari emitennews.com, Jumat, 16 Oktober 2020.
Menurut Iwan, UU Cipta Kerja ini memudahkan investor untuk membuka usahanya di Indonesia. Apalagi, perizin sangat dimudahkan, sehingga makin mengundang investor berinvestasi.
“Indonesia ini tempat investasi yang menarik bagi investor dan itu sudah dijawab oleh keseriusan pemerintah dalam mereformasi strukural dan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi ini,” ucap Iwan.
Namun demikian, Iwan melihat tak semua investor global yang ingin berinvestasi, menyikapi UU Cipta Kerja. Ia mengamati, investor yang penopang pasar modal Indonesia untuk bergerak naik atau bullish.
“Kalau yang saya tahu, untuk tear 1 investor itu kebanyakan bullish terhadap Indonesian Dan kedua ini mungkin untuk geoplitik juga. Lalu juga untuk mengurangi kekuatan dari China. Dan mencari negara-negara lain yang attractive untuk investasi,” ucap Iwan. []