Asfinawati: Akan Dampingi BEM UI yang Dipanggil Rektorat

Pihak YLBHI berencana akan mendampingi BEM UI yang dipanggil rektorat terkait poster yang melabeli Presiden Jokowi the king of lip service.
Advokat hak asasi manusia Asfinawati. (Foto: Tagar/JPNN)

Jakarta – Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) berencana akan mendampingi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang dipanggil oleh pihak rektorat UI terkait tindakan BEM UI yang membuat poster bergambar Presiden Joko Widodo dan melabelinya sebagai the king of lip service. 

Menurut YLBHI pemanggilan tersebut dapat merenggut kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta dapat mempengaruhi psikologis pengurus BEM UI. 

“Menurut saya kontennya, menurut data-data di YLBHI itu sangat tepat karena ada banyak kebijakan yang seolah pak Jokowi mengusung suatu yang reformis dan yang baik, tapi pada ujungnya ga kejadian,” ujar Asfinawati saat diwawancarai Tagar TV, Kamis, 1 Juli 2021.


Seharusnya semua gagasan dan pikiran itu tidak perlu ditakuti karena semua orang mempunyai kebebasan apalagi pemerintah yang memiliki berbagai instrumen pengendalian dan memiliki akses kepada media lebih banyak daripada mahasiswa.

 

Asfinawati juga mengatakan tentang lip service yang dilakukan oleh Presiden Jokowi salah satunya, yaitu tentang anti korupsi. “Pidato beliau mengatakan tidak ada yang diberhentikan dan dirugikan tapi ketika mereka di berhentikan, kita belum dengar responnya apa saja. Lalu Presiden mengatakan perkuat KPK tapi revisi KPK yang memperlemah KPK Presiden ikut didalamnya,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan YLBHI ini bukan hanya untuk rektorat UI saja tetapi mengantisipasi kasus yang berpola sama yaitu berujung pelaporan dan di kriminalisasi. 

“Tindakan rektorat UI ini sangat berlebihan karena dikampus itu ada bebas berpikir karena itu komunitas akademis. Kalau rektorat tidak setuju harusnya kata dilawan dengan kata rektorat bikin konten aja yang bisa ngebantah itu,” katanya.

Dalam ruang demokrasi prinsipnya kalimat dijawab dengan kalimat, tulisan dijawab dengan tulisan jadi semuanya harus proporsional dalam hal ini.

Asfinawati juga mengatakan seharusnya jika pemerintah merasa itu tidak benar maka pemerintah harus keluarkan konten juga untuk berdebat dalam membantah konten yang di sebarkan oleh BEM UI. 

Sedangkan sistem demokrasi sendiri merupakan sistem politik yang percaya bahwa situasi akan lebih baik, kehidupan peradaban manusia akan lebih baik jika dapat bertukar gagasan diruang publik.

“Seharusnya semua gagasan dan pikiran itu tidak perlu ditakuti karena semua orang mempunyai kebebasan apalagi pemerintah yang memiliki berbagai instrumen pengendalian dan memiliki akses kepada media lebih banyak daripada mahasiswa. Karena itu saya sangat menghargai BEM UI dan mahasiswa lain,” ujarnya. 

(Selfiana)

Berita terkait
Ade Armando: Cara Berpikir BEM UI Tidak Beres, Tidak Pintar
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando menanggapi BEM UI yang mengkritik Jokowi dengan cara berpikir tidak beres, tidak pintar.
Jokowi Santai Dilabeli The King of Lip Service oleh BEM UI
BEM UI tidak akan menghapus unggahan poster Jokowi, The King of Lip Service. Hal tersebut merupakan kebebasan berekspresi.
Karyono Wibowo: Kritik BEM UI Harus Berikan Solusi
Menurut Karyono, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga mesti mengutarakan kritik secara konsepsional bukan mencaci maki.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.