Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta direncakan akan menggelar sekolah tatap muka terbatas pada 30 Agustus 2021. Sejauh ini total ada 610 yang akan melakukan PTM terbatas.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radja menegakan pembukaan sekolah pelaksanaan tersebut akan difokuskan pada sekolah yang sebelumnya sudah dilakukan uji coba PTM pada bulan lalu.
"Tanggal 7 April kita melaksanakan uji coba terbatas pembelajaran campuran. Kemudian 9 Juli 2021 uji coba tahap satu pembelajaran campuran, karena Juni meroket kasus Covid-19, maka muncul penghentian sementara berdasarkan Kepdis 2021," katanya.
- Baca Juga: Pedoman Pendaftaran Peserta Asesmen Nasional
- Baca Juga: Peraturan dan Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional
- Baca Juga: Jadwal Alokasi Waktu Asesmen Nasional untuk Peserta Didik
- Baca Juga: Arti, Tujuan dan Jadwal Asesmen Nasional 2021
"Agustus kami menyiapkan untuk tahap berikutnya 372 sekolah menunggu penetapan situasi daerah. Karena DKI sudah turun ke level 3, kemungkinan akan dilaksanakan Senin, 30 Agustus," sambungnya.
Seperti diketahui, status Jakarta turun ke PPKM level 3 sejak 24 Agustus 2021. Salah satu relaksasi di PPKM level 3 adalah soal sekolah tatap muka.
Pada PTM terbatas ini maksimal hanya 50 persen, maka guru dalam satu waktu mengajar tatap muka, pun daring yang anak-anaknya belajar di rumah, ini wajib semuanya diikuti.
Disdik DKI nantinya akan akan melakukan asesmen sekolah sebagai syarat untuk melaksanakan sekolah tatap muka. Dengan asesmen, jika lolos, ada kemungkinan penambahakan lokasi atau wilayah sekolah tatap muka.
"Hasil divalidasi oleh pemilik sekolah untuk dilihat. Setelah diverifikasi, dibuatlah waiting list untuk mengikuti pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan merdeka belajar," katanya.
"Pada PTM terbatas ini maksimal hanya 50 persen, maka guru dalam satu waktu mengajar tatap muka, pun daring yang anak-anaknya belajar di rumah, ini wajib semuanya diikuti," ujarnya.[]