Jakarta - Sektor swasta merespon positif niat pemerintah yang akan menyewakan sejumlah aset negara di Jakarta apabila proses perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan telah rampung pada masa mendatang. Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi PT Intiland Development Tbk. Archied Noto Pradono mengatakan pihaknya siap menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan optimalisasi pemanfaatan kekayaan negara itu.
"Kalau kami memang diminta untuk menjadi pengelola ya boleh saja. Tetapi kembali lagi, harus sesuai dengan prinsip bisnis dan hitungan komersil, apakah menguntungkan atau tidak," ujarnya kepada Tagar, Sabtu, 15 Februari 2020.
Lokasi gedung Kemendikbud sangat strategis dalam menunjang aktivitas bisnis.
Archied menambahkan, beberapa aset yang dimiliki oleh pemerintah saat ini memang terletak di lokasi yang cukup strategis. Hal tersebut memberikan value tersendiri bagi pelaku usaha dalam kegiatan berbisnis.
Salah satu yang paling membetot perhatiannya adalah kompleks perkantoran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan. Menurut Archied, gedung tersebut bakal jadi incaran investor swasta karena berlokasi di jalan protokol ibu kota. "Lokasi gedung Kemendikbud sangat strategis dalam menunjang aktivitas bisnis," ucap dia.
Untuk itu, dia berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan main yang jelas atas wacana mengkerjasamakan dengan swasta. "Yang pasti harus jelas dulu legalitas penyewaannya seperti apa, hak dan kewajibannya bagaimana, serta berapa lama waktu menyewanya. Pokoknya harus tegas secara bisnis dan komersil, karena setiap lokasi juga berbeda-beda harganya," ucap Archied.
Kita ingin Jakarta tetap hidup juga.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan menyatakan akan mengkerjasamakan aset negara kepada swasta melalui konsesi penyewaan dgedung/lahan. Skenario ini akan berjalan apabila proses pemindaham IKN telah terealisasi. Adapun, estimasi sementara total aset yang akan dikerjasamakan. bernilai sekitar Rp 1.400 triliun.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan mengungkapkan pemerintah telah memetakan aset-aset mana saja yang bisa dikontrak pelaku usaha. "Kita ingin Jakarta tetap hidup juga. Apakah masih dipakai atau kerja sama dengan swasta, sehingga ada penerimaan. Nantinya imbal hasil yang diterima akan digunakan untuk membiayai pembangunan IKN baru di Kalimantan," katanya.
Sebagai gambaran awal, pemerintah membuka opsi pemanfaatan gedung/lahan selama 30 tahun kepada pihak penyewa. Angka tersebut masih bisa berubah tergantung dari skema bisnis yang disepakati oleh masing-masing pihak. []