AS Gugat Rencana Penerbit Penguin Akuisisi Simon & Schuster

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) berusaha untuk memblokir perusahaan penerbitan terbesar di dunia, Penguin Random House
Buku-buku terbitan Penguin Books terlihat di sebuah toko buku di pusat kota London, Inggris, 29 Oktober 2012 (Foto: voaindoneia.com - Reuters/Stefan Wermuth)

Jakarta – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) berusaha untuk memblokir perusahaan penerbitan terbesar di dunia, Penguin Random House, dari upayanya untuk mengakuisisi penerbit saingannya Simon & Schuster, yang merupakan penerbit terbesar keempat di AS.

Gugatan anti monopoli yang diajukan pada Selasa, 2 November 2021, di pengadilan federal memperingatkan bahwa akuisisi semacam itu akan merugikan persaingan untuk penerbitan manuskrip terlaris.

Menurut Departemen Kehakiman, industri penerbitan yang lebih ramping dan makin terkontrol akan membuat penulis hanya memiliki sedikit pilihan dan memungkinkan Penguin Random House yang baru dikonsolidasikan leluasa menawarkan imbalan lebih sedikit kepada mereka atas karya yang dibuat.

“Penulis adalah urat nadi penerbitan buku. Tanpa penulis, tidak akan ada cerita, tidak ada puisi, tidak ada biografi, tidak ada wacana tertulis tentang sejarah, seni, budaya, masyarakat, atau politik,” bunyi gugatan departemen itu.

"Akuisisi yang diusulkan Penguin Random House terhadap Simon & Schuster akan mengakibatkan kerugian besar bagi penulis, terutama penulis buku terlaris yang ditunggu-tunggu."

Akuisisi yang tertunda itu bernilai hampir 2,2 miliar dolar AS.

Lima penerbit, yang dikenal sebagai “Lima Besar”, mendominasi industri penerbitan. Mereka menawarkan keuntungan lebih besar dan pemasaran yang menarik untuk manuskrip yang sangat dinanti-nantikan, dan bersaing satu sama lain untuk kesepakatan terbesar dengan para penulis.

Gugatan anti monopoli itu menandai langkah berani yang luar biasa dalam industri yang sangat terkonsolidasi itu. Perusahaan penerbitan Penguin Group dan Random House bergabung tanpa masalah pada tahun 2013.

"Jika penerbit buku terbesar di dunia diizinkan untuk mengakuisisi salah satu saingan terbesarnya, itu akan memiliki kendali yang belum pernah terjadi sebelumnya atas industri penting ini," kata Jaksa Agung AS, Merrick Garland, dalam membacakan pernyataan dari departemen kehakiman (my/jm)/voaindonesia.com/VOA. []

Beginilah Sampul Baru Harry Potter yang Terkesan Antik

Rolling Stone Umumkan Pemutusan Penerbitan di Indonesia

RUU Baru Usulkan Cara Melidungi Media di Amerika

Selamat, Buku Penerbit Indonesia Laris Manis di Brunei Darussalam

Berita terkait
Selamat, Buku Penerbit Indonesia Laris Manis di Brunei Darussalam
Buku-buku budaya Indonesia habis diborong oleh pembeli.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.