Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, selain menguji persoalan kesehatan, sosial, dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga turut menguji ketahanan demokrasi. Pandangannya, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, banyak hal yang perlu diperhatikan.
Menurutnya, dalam situasi pandemi ini, hak konstitusional warga tak boleh dicederai. Kendati demikian, hak itu harus dapat diatasi demi menghindari klaster baru penyebaran virus Covid-19 pada Pilkada mendatang.
Dari semula mengedepankan jargon dan hiburan, menjadi mengandalkan ide dan gagasan
Lantas, Bamsoet menuturkan, terdapat 270 daerah yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Dalan kesempatan itu, dia berharap protokol kesehatan mutlak diberlakukan tanpa kompromi.
Dia berpendapat, para penyelenggara dan kandidat peserta tidak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, tujuan itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di masyarakat.
"Dari segi kandidat dan partai politik pendukung, dituntut untuk semakin bijak dalam berkampanye. Dari semula mengandalkan besarnya kerumunan massa, diubah menjadi mengandalkan platform teknologi informasi. Dari semula mengedepankan jargon dan hiburan, menjadi mengandalkan ide dan gagasan," kata Bamsoet saat mengisi Webinar 'Pelaksanaan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19', Kamis, 6 Agustus 2020.
Mantan Ketua DPR ini menuturkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada juga telah berkomitmen mengedepankan protokol kesehatan. Dia berpendapat, itu harus dilakukan melalui rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi petugas terkait, yakni KPU, PPK, dan PPS.
Penggunaan alat pelindung diri, penyediaan sarana sanitasi, pengecekan kondisi suhu tubuh, pengaturan menjaga jarak, pengaturan larangan berkerumun dan beberapa penerapan protokol kesehatan lainnya harus ditetapkan.
- Baca juga: AHY Bertemu Bamsoet, Bahas Persoalan Negara
- Baca juga: Bamsoet: Tindak Tegas ASN Tak Netral saat Pilkada
"Selain untuk meneguhkan demokrasi, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tak bisa ditunda ke tahun 2021. Karena bisa terjadi kemubaziran anggaran 2020 yang telah dicairkan mencapai Rp 4 triliun," ucap Politisi Partai Golkar ini