Aquafarm Sebaiknya Angkat Kaki dari Danau Toba

Rencana PT Aquafarm Nusantara merelokasi KJA ke Uluan dan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara terus mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
Keramba apung di Danau Toba (Foto: Antara)

Pematangsiantar - Rencana PT Aquafarm Nusantara yang kini menjadi Regal Springs Indonesia (RSI) merelokasi keramba jaring apungnya ke Kecamatan Uluan dan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Desember 2020 mendatang, terus mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Ratnauli Gultom, pelaku wisata di Kawasan Danau Toba dan Maruap Siahaan dari Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) menyatakan penolakan mereka terhadap rencana tersebut.

Menurut Ratna, yang menemukan wine mangga khas Silimalombu, Kabupaten Samosir, keberadaan Aquafarm atau RSI di Danau Toba selama ini justru merusak lingkungan. Maka rencana memindahkan keramba dari Ajibata ke Porsea dan Uluan, Kabupaten Toba hanya memindahkan persoalan.

"(Relokasi) itu hanya membuat persoalan baru, bukan memberi solusi," katanya dihubungi lewat WhatsApp.

Untuk itu Ratna meminta Pemerintah Kabupaten Toba sebaiknya menolak rencana perusahaan tersebut. Apalagi dia terima informasi pihak RSI sudah menemui Bupati Toba untuk rencana relokasi dimaksud.

Ratna menegaskan, keberadaan KJA di Danau Toba terutama RSI telah membuat air danau kotor dan tercemar. "Danau Toba sekarang banyak alga dan sangat kotor. PH air juga tidak stabil," katanya.

Ketua Umum YPDT Maruap Siahaan dalam siaran pers Jumat, 5 Juni 2020 juga menyampaikan sikap kerasnya menolak RSI hadir di Kabupaten Toba.

“YPDT menolak relokasi KJA RSI, dan RSI sebaiknya angkat kaki dari Danau Toba,” tegas Maruap di Jakarta.

Dia menyebut, sejak awal YPDT menolak kehadiran keramba dan mendorong zero keramba di Kawasan Danau Toba.

Keberadaan keramba justru mengeksploitasi dan melakukan perampasan hak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat bagi warga di kawasan tersebut.

Masyarakat awam di Kawasan Danau Toba memang mudah mereka bodoh-bodohi

Maruap menegaskan, para perusak lingkungan dan perusahaan-perusahaan pemilik KJA sudah merampas kekayaan alam dan meninggalkan beban berupa kualitas lingkungan hidup yang rusak dan membutuhkan jauh lebih banyak biaya dan waktu pemulihan.

"Relokasi ke tempat mana pun tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi menambah masalah dan keresahan bagi masyarakat. Izin RSI patut dipertanyakan,” ujarnya Maruap.

Selain itu, YPDT melihat sikap pemerintah kabupaten setempat yang ada di Kawasan Danau Toba seolah-olah bermain dua kaki. Satu kaki seolah-olah setuju dengan pemerintah pusat yang tegas menyatakan bahwa Danau Toba harus zero keramba, dan kaki yang lain menerima tawaran para perusak lingkungan hidup tersebut.

"Masyarakat awam di Kawasan Danau Toba memang mudah mereka bodoh-bodohi, tetapi mereka lupa bahwa ada orang-orang yang berasal dari Kawasan Danau Toba di luar kawasan tersebut membela masyarakat awam tersebut. Masyarakat awam pun banyak dukungan dari ormas yang murni memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Salah satunya adalah YPDT," tukas Maruap.

Sementara itu, rencana RSI merelokasi KJA ke Porsea dan Uluan sudah disampikan perusahaan tersebut melalui External Affairs Senior Manager RSI, Kasan Mulyono dalam siaran pers di Medan, Minggu, 17 Mei 2020 lalu.

Terkait hal ini, Bupati Toba Darwin Siagian yang sudah beberapa kali dihubungi lewat WhatsApp, yang bersangkutan bungkam. Demikian juga sejumlah anggota DPRD Toba yang dimintai pendapat, mereka tidak memberikan keterangan apapun.

Salah seorang Wakil Ketua DPRD Toba, Candrow Manurung dihubungi Senin, 25 Mei 2020 kemarin, mengatakan masih akan mencoba berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Toba terkait rencana relokasi KJA dimaksud.

"Saya akan coba komunikasi dulu dengan pihak eksekutif sudah seperti apa perkembangan komunikasi mereka dengan pihak KJA-nya dan kira-kira apa regulasinya yang mereka buat sebagai acuannya," kata politikus Partai NasDem tersebut.[]

Berita terkait
Walhi: Batalkan Relokasi KJA Aquafarm ke Toba
Walhi Sumatera Utara menilai relokasi KJA milik PT Regal Springs Indonesia ke dua wilayah di Kabupaten Toba hanya akan memindahkan masalah.
Menolak KJA Aquafarm Relokasi di Kawasan Toba
Masyarakat di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menolak upaya pemindahan keramba jaring apung milik PT Regal Springs Indonesia ke perairan mereka.
Warga Dairi Tolak Perusahan yang Merusak Danau Toba
Masyarakat di Kabupaten Dairi menolak kehadiran PT Gruti di wilayah mereka, karena berpotensi mencaplok lahan dan kelestarian Danau Toba.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.