April Mop, Inspirasi Tas "Ada Bom" di Siantar

Terinspirasi April Mop, seorang pelajar di Siantar meletakkan tas hitam bertuliskan "Ada Bom Mampus Kelen"
Kapolres Pematangsiantar Heribertus Oppusunggu (kiri) memaparkan dan menghadirkan pelaku dalam konferensi pers di Polres Siantar. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Pematangsiantar - Terinspirasi April Mop, seorang pelajar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, meletakkan tas hitam bertuliskan "Ada Bom Mampus Kelen" yang membuat geger satu kota. Ia pun ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam selepas meletakkan tas tersebut. Pelaku berinisial IHN, berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar di sebuah madsrasah di Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar Heribertus Ompusunggu mengatakan motivasi pelajar tersebut hanya iseng.

Baca juga: Siantar Aman, Tas Hitam Ternyata Tidak Berisi Bom

"Menurut keterangan pelaku, motivasinya hanya iseng-iseng, untuk menyambut April Mop. Tapi dengan isengnya membuat ricuh satu Siantar," kata Heribertus kepada wartawan dalam konferensi pers di Polres Pematangsiantar, Senin, 15 April 2019.

Kapolres memaparkan kronologi kejadian. Tas yang digunakan pelaku merupakan tas yang sudah tidak dipakai lagi di sekolahnya. Ia lalu meletakkan tas hitam tersebut di Alfamart Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, Sabtu 13 April 2019. Selepas meletakkan tas tersebut ia lalu pergi.

"Pelaku menggunakan tas yang tidak dipakai lagi di sekolahnya. Kemudian menuliskan "Laillahaillallah, beserta tulisan Arab dan Ada Bom Mampus Kelen". Setelah itu dia pergi ke Alfamart dan mengambil pot bunga yang ada di sebelah Alfamart itu," kata Heribertus.

Baca juga: Siantar Geger, Tas Bertuliskan 'Ada Bom Mampus Kelen'

Ia menambahkan pelaku sebelumnya menulis tas tersebut menggunakan tipe x tepat di samping sekolahnya dan dilihat beberapa saksi yang juga merupakan teman sekolah pelaku.

"Sampai saat ini ada sembilan saksi yang merupakan teman sekolahnya yang juga melihat dia menulis itu di samping sekolah. Tulisan itu dibuat pakai tipe x. Inipun ditulis di sekolah," terangnya.

Heribertus memastikan ulah pelaku tidak ada hubungannya dengan terorisme maupun tindakan radikalisme. 

"Tidak ada kaitan dengan teroris atau kelompok-kelompok radikal manapun. Jadi memang dari diri sendiri dan sudah kita periksa tapi nanti akan kita tindaklanjuti," tuturnya.

Meski demikian polisi tetap menggunakan undang-undang teroris terhadap pelaku karena telah membuat resah warga Kota Siantar. 

"Menunggu keterangan dari sembilan saksi dan sementara dikenakan undang-undang terorisme Pasal 6 undang-undang nomor 5 tahun 2018. Ancaman hukuman lima tahun maksimum. Karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ungkapnya.

Heribertus meminta masyarakat agar tidak takut karena tidak ada ancaman maupun terorisme di Kota Siantar,  apalagi ini merupakan bulan pemilu.

"Himbauan kepada masyarakat, terkhusus karena bulan ini adalah bulan pemilu. Jangan resah, tidak ada ancaman teroris maupun bom dan sejenisnya. Polri dan TNI siap untuk mengamankan khususnya Pematangsiantar untuk pesta demokrasi yang aman, lancar dan damai," tutupnya. []

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.