Apakah Jokowi Setuju UU KPK Direvisi?

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), apa revisi UU KPK diterima?
Presiden Joko Widodo (tengah) menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019). Kedatangan pansel yang dipimpin oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih tersebut untuk menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan itu dilakukan untuk membahas draf revisi Undang-Undang tentang KPK.

"Saya diberikan draf revisi Undang-Undang KPK untuk saya pelajari. Itu saja dulu," kata Yasonna yang ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 September 2019, seperti diberitakan Antara.

Semua institusi kan harus ada check and balance.

Menurut dia, pemerintah akan mempelajari draf revisi undang-undang tersebut. Presiden Jokowi mengarahkan agar draf revisi harus dipelajari secara hati-hati.

Rencana pembentukan dewan pengawas KPK, kata Yasonna, setiap lembaga pemerintah perlu ada institusi pengawas. 

"Kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balance," ujar Yasonna.

Kendati demikian, Yasonna menjelaskan pemerintah masih akan mempertimbangkan perihal pembentukan tersebut.

Yasonna menemui Presiden didampingi antara lain oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Sebelummya, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR telah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna pada 5 September 2019.

Baleg akan mempercepat pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 habis.

Beberapa poin yang diajukan dalam revisi UU KPK antara lain mengenai kedudukan KPK disepakati berada pada tingkat eksekutif atau pemerintahan, status para pegawai KPK, pembentukan dewan pengawas dan kewenangan penyadapan KPK dilakukan setelah mendapat izin dari dewas,

Selain itu, KPK harus menghentikan penyidikan dan penuntutan kasus korupsi yang tidak selesai dalam satu tahun atau dengan menerbitkan SP3. []

Berita terkait
Sikap PSI Soal Revisi UU KPK Setelah Hujan Pertanyaan
PSI disorot keberpihakannya terhadap revisi UU KPK yang sedang bergulir di DPR. Hujan pertanyaan muncul, mempertanyakan PSI.
Jokowi Diminta Bersama Rakyat Lawan Pelemahan KPK
Presiden Jokowi harus bersama publik melawan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
SP3 dalam Revisi UU KPK Harus Dihapus
Pakar hukum tata negara sekaligus advokat, Irmanputra Sidin mengatakan pengaturan tentang SP3 itu harus dihapuskan.