TAGAR.id, Jakarta - Apa yang salah dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang memeluk Irjen Ferdy Sambo, sehingga Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Kapolri menonaktifkannya.
“Berpeluk-pelukan sambil nangis-nangisan, ini kami ragukan juga objektifitasnya,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu, 20 Juli 2022.
Pelukan itu terjadi pada Kamis, 14 Juli 2022, Fadil mendatangi ruang kerja Sambo di Mabes Polri. Mereka berjabat tangan dan pelukan.
Wajah Sambo terlihat sedih saat berpelukan, Fadil menepuk pelan punggungnya, juga mencium kening Sambo dan kembali memeluknya erat.
Pakar gestur Handoko Gani mengatakan pelukan Sambo dan Fadil, pelukan antar-orang dewasa dengan gender yang sama, adalah hal yang tidak biasa dilakukan di Indonesia.
Pak Irjenpol Fadil Imran belum bisa disimpulkan sudah tahu keseluruhan perkara dan kemudian dianggap melindungi Pak Irjenpol Ferdy Sambo. Beliau mungkin tahu sekelibat saja.
Handoko mengamati Fadil melakukan gerakan mengusap dan menepuk punggung, mengarahkan kepala ke pundak, mempererat pelukan, dan gerakan mencium dengan penuh rasa kepada Sambo.
"Gerakan gestur 'affectionate' seperti ini pada umumnya memang menunjukkan kita sudah tahu adanya sebuah peristiwa besar yang membutuhkan dukungan dan curhatan," kata Handoko kepada wartawan, Kamis, 21 Juli 2022.
"Intinya, peristiwa besar yang mengguncang kehidupan," lanjutnya.
Namun, lanjut Handoko, "Bukan berarti seseorang yang memeluk itu sudah tahu keseluruhan peristiwanya."
"Pak Irjenpol Fadil Imran belum bisa disimpulkan sudah tahu keseluruhan perkara dan kemudian dianggap melindungi Pak Irjenpol Ferdy Sambo. Beliau mungkin tahu sekelibat saja," kata Handoko pula.
Menurutnya, menarik untuk tahu lebih jauh seberapa pengetahuan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tentang apa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Pada hari tersebut, Brigadir J tewas saat adu tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
Objektivitas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dipertanyakan
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan objektivitas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
“Berpeluk-pelukan sambil nangis-nangisan, ini kami ragukan juga objektifitasnya,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu, 20 Juli 2022.
Karena itulah Kamaruddin meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Sebelumnya Kamaruddin meminta penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Permintaan tersebut sudah dipenuhi. Kapolri sudah menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sedangkan Irjen Ferdy Sambo sudah terlebih dulu dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.
Alasan Kamaruddin meminta para Jenderal dan Kombes tersebut :
“Karena ini menyangkut dugaan pembunuhan terencana ini, ada melibatkan orang-orang tertentu, dan segera setelah itu juga ada keterlibatan daripada Karo Paminal datang ke sana, kemudian ada keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan,” ucap Kamaruddin. []