Apa Itu Surat Berharga Negara? Ini Penjelasannya!

Ini adalah salah satu produk investasi terbitan Pemerintah Republik Indonesia.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Pinterest)

TAGAR.id, Jakarta - Istilah SBN (Surat Berharga Negara) mungkin masih asing terdengar di telinga Anda. Namun, bagi yang sudah lama terjun di dunia investasi telah mengenalnya. SBN adalah salah satu produk investasi terbitan Pemerintah Republik Indonesia.

Adanya SBN sebagai instrumen investasi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut membantu pembiayaan pembangunan negara. Bagi yang belum memahami, berikut penjelasan lengkap tentang SBN, dilansir dari lama resmi OCBC NISP.


Apa itu SBN?

Surat Berharga Negara atau disingkat SBN adalah produk investasi berupa surat utang negara yang tiap tahunnya diterbitkan oleh pemerintah. Tujuan dari diterbitkannya SBN adalah untuk membiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) serta membuka peluang bagi masyarakat sebagai investor agar dapat berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan negara.

Sederhananya, Anda sebagai investor menginvestasikan sejumlah uang ke pemerintah dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Lalu, ketika masa jatuh tempo, uang Anda akan dikembalikan secara penuh oleh pemerintah. Tidak sampai situ saja, setiap bulannya Anda juga akan menerima keuntungan berupa bunga dari hasil investasi SBN tadi.


Jenis SBN

Perlu Anda ketahui, terdapat beberapa jenis surat berharga negara. Secara general, SBN ritel terdiri dua jenis yaitu berdasarkan prinsip pengelolaan, meliputi konvensional dan syariah. Kemudian, dia jenis lainnya berdasarkan keuntungan yang meliputi fixed rate dan floating rate.


1. SBN Konvensional

Jenis pertama dari SBN adalah surat berharga negara konvensional atau disebut surat utang. Pada hal ini, Anda akan memperoleh bunga setiap bulannya lalu di akhir periode, pemerintah juga akan membayar bunga pokoknya. Pada SBN konvensional, terdapat 2 sub jenis, diantaranya:

a. Obligasi Ritel Indonesia (ORI)

ORI merupakan obligasi negara yang tujuannya untuk membuka peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk membelinya secara langsung. ORI bisa Anda jual kembali di pasar sekunder, dengan begitu, Anda berpotensi memperoleh capital gain atau loss asalkan ORI tersebut dimiliki hingga waktu jatuh tempo yang ditentukan.

b. Savings Bond Ritel (SBR)

Selanjutnya, jenis konvensional dari SBN adalah savings bond ritel. Saving berarti tabungan atau deposito bank. Berbeda dengan ORI, SBR tidak dapat Anda jual kembali di pasar sekunder. Tetapi, Anda dapat meminta pencairan sebelum waktu jatuh tempo dengan jumlah maksimal 50% dari keseluruhan kepemilikan SBR Anda.


2. SBN Syariah

Lalu, jenis kedua dari SBN adalah berdasarkan pengelolaan syariah, dimana dana investasi Anda otomatis akan tercatat dalam aset negara. SBN syariah merupakan kepemilikan masyarakat atas aset berwujud yang nantinya disewakan kepada pemerintah. Kemudian, pemerintah akan membayar uang sewa aset tersebut sebagai keuntungan rutin untuk para investor.


3. SBN Fixed Rate

SBN adalah produk investasi yang sering dipandang aman karena pemerintah menjamin secara langsung. Hal itu juga didukung dengan adanya keuntungan atau dikenal dengan istilah ‘kupon’. Biasanya, wujud dari kupon ini berbeda-beda tergantung jenis produk SBN yang dimiliki.

SBN fixed rate merupakan salah satu jenis dari produk investasi ini. Fixed rate adalah jenis keuntungan yang kuponnya tetap sama dari awal hingga waktu jatuh tempo. Contoh surat berharga negara ini misalnya, kupon ditetapkan sebesar 4,8% per tahun, lalu keuntungannya akan kamu peroleh setiap bulannya dan jumlah kuponnya akan tetap di tiap tahunnya hingga jatuh tempo.


4. SBN Floating Rate

Floating rate dalam SBN adalah besaran kupon yang nilainya bisa berubah-ubah. Hal itu dikarenakan, floating rate menyesuaikan dengan nilai suku bunga SBN pada periode tertentu. Akan tetapi, jika nilai suku bunga menurun, kupon tidak akan melebihi batas minimum keuntungan yang telah ditentukan.


Cara Kerja SBN

Setelah mengetahui apa itu SBN dan jenis-jenisnya, hal selanjutnya yang Anda perlu tahu tentang SBN adalah cara kerjanya. Berikut ini adalah cara kerja atau cara beli SBN:

Calon investor melakukan pembelian SBN yang dilakukan pada masa penawaran. Setiap produk SBN mempunyai jadwal periode penawaran berbeda-beda.

Pencatatan SBN diatasnamakan investor. Seminggu setelah berakhirnya masa penawaran, Kementerian Keuangan mencatat SBN atas nama investor.

Pengiriman surat kepemilikan. Surat kepemilikan ini dikirim kepada investor paling lambat tujuh hari kerja setelah pencatatan dan akan diterima portofolio SBN investor.

Pembagian keuntungan rutin. Keuntungan yang telah terpangkas pajak akan langsung diterima rutin oleh investor di rekeningnya setiap bulannya sampai waktu jatuh tempo.

Setahun setelahnya, apabila investor ingin melakukan pencairan lebih awal, maka Dia berhak untuk memilih jumlah keuntungan yang akan dicairkan dengan maksimal 50% dari keseluruhan pembelian.

Saat pada waktu jatuh tempo, investor akan menerima sisa kepemilikan dan keuntungan yang otomatis dikirimkan ke rekeningnya.


Keuntungan investasi SBN

Selain SBN mendapatkan jaminan aman dari pemerintah, terdapat beberapa benefit yang menjadi alasan mengapa SBN adalah produk investasi lebih unggul dibandingkan produk investasi lainnya. Beberapa benefit dari SBN diantaranya:

  1. Berpartisipasi dalam membangun negara melalui investasi.
  2. Pajak yang diterima dari SBN lebih kecil dibandingkan pajak dari produk investasi lainnya
  3. Tidak terpengaruh atas naik turunnya pasar.
  4. Bunga yang kompetitif menjadi peluang bagi para investor.
  5. SBN bisa digadaikan

Itulah penjelasan OCBC NISP tentang apa itu SBN (Surat Berharga Negara) serta jenis-jenis, cara kerja dan keuntungan berinvestasi pada produk ini. Anda bisa mencobanya jika berminat. []


Baca Juga:




Berita terkait
BI Beli Obligasi SBN Mencapai RP 342,52 Triliun
Bank Indonesia (BI) membeli obligasi Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah senilai Rp 342,52 triliun, untuk mendukung APBN dalam program PEN.
Beli SBN Saat Covid-19, BI: Tak Timbulkan Inflasi
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meyakini pembelian Surat Berharga Negara tidak akan menimbulkan inflasi di tengah penyebaran virus corona.
Penerbitan SBN Covid-19 Bukan Lewat Pandemic Bonds
Kemenkeu menyebut penerbitan Surat Berharga Negara dalam rangka pandemi virus corona atau Covid-19 ukan dilakukan melalui seri khusus.