Apa Itu SIMPKB? Yuk Simak Cara Daftarnya yang Wajib Diketahui Bagi Tenaga Kependidikan

SIMPKB adalah sebuah sistem informasi manajemen yang akan dipergunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Ketahui Cara Daftar SIMPKB yang Wajib Diketahui Bagi Tenaga Kependidikan. (Foto: Tagar/Dok Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - SIMPKB adalah sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan, sebuah sistem informasi manajemen yang akan dipergunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

SIM PKB merupakan sistem yang dibangun untuk menghasilkan informasi guna melakukan pengelolaan data sekaligus sebagai pusat layanan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Bagi Guru atau Tenaga Kependidikan yang terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), seharusnya sudah mengetahui dan memiliki akun SIMPKB.

SIMPKB menjadi salah satu aplikasi wajib bagi seorang guru dan sering dikunjungi karena berkaitan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Berbeda dengan Tenaga Kependidikan, SIMPKB mungkin terabaikan, tapi kedepan bukan tidak mungkin SIMPKB bagi Tenaga Kependidikan akan digunakan dalam program yang sejenis dengan PPG.

Cara Daftar SIMPKB

Berikut ini adalah langkah-langkah serta panduan untuk melakukan registrasi SIMPKB. Adapun tahapannya adalah:

  1. Silahkan akses laman SIM PKB atau https://sim-pkb.com/. Jika belum tahu nomor UKG, silahkan klik tombol Pencarian Data GTK
  2. Silahkan isi data yang akan dicari, berdasarkan nama, provinsi, dan kabupaten, kemudian klik tombol Cari GTK 
  3. Jika GTK tersebut sudah terdaftar di dapodik, maka akan muncul data seperti di bawah ini. Terdapat Data GTK, Satminkal dan Status SIMPKB. Kebetulan status SIMPKBnya belum registrasi
  4. Jika GTK tersebut sudah registrasi, di Kolom Status akan muncul keterangan Sudah Registrasi Akun SIMPKB, dan ketika di klik nama GTK tersebut akan muncul Peringatan seperti yang ditampilkan di bawah ini
  5. Jika akun SIMPKB belum registrasi, maka ketika klik nama gtk tersebut, akan langsung diarahkan ke menu Registrasi Akun. Silahkan isi Tanggal Lahir, klik kotak Saya bukan robot sampai berubah menjadi centang hijau, kemudian klik Register
  6. Setelah klik register, maka muncul notifikasi Persetujuan. Silahkan baca terlebih dahulu, jika sudah dipahami, silahkan klik tombol Setuju & Cetak
  7. Silahkan cetak/print atau Save as PDF terlebih dahulu, agar file tersebut bisa diamankan sebelum dicetak. File cetak akun tersebut memuat username berupa nomor ukg dan password login ke SIMPKB
  8. Jika registrasi sudah berhasil, kemudian klik masuk/login, di menu SIMPKB-Admin/Personal
  9. Silahkan masukkan Surel / SIMPKB-ID (No. UKG) dan Password/Kata Sandi yang tadi sudah didapatkan pada saat cetak akun, kemudian klik tombol Masuk
  10. Jika berhasil login, maka akan ditampilkan data yang bersumber dari Dapodik di Beranda seperti di bawah ini
  11. Tahapan registrasi akun SIMPKB telah selesai. []
Berita terkait
Kemendikbudristek Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan pada Peringatan Hari Guru Nasional 2023
Kemendikbudristek kepada guru dan tenaga kependidikan di Indonesia yang telah membuat berbagai inovasi dan inspirasi.
Ini Penerima BSU Pendidik & Tenaga Kependidikan Non PNS
Nadiem Anwar Makarim sampaikan siapa saja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS.
Hari Guru, PLN Baktikan Dedikasi Untuk Guru di Penjuru Indonesia
Sebanyak 30 guru penyandang disabilitas mendapatkan kado manis dari PLN pada peringatan Hari Guru Nasional PADA 25 November 2023.