Ini Penerima BSU Pendidik & Tenaga Kependidikan Non PNS

Nadiem Anwar Makarim sampaikan siapa saja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Tagar/ANTARA/Wahyu Putro A)

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim sampaikan siapa saja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS melalui Webinar saat peluncuran Program BSU bagi PTK non PNS pada Selasa 17 November 2020.

Banyak yang menanyakan kami apakah termasuk swasta? jawabannya adalah iya, karena guru-guru kita ada di sekolah swasta dan mereka pun berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Nadiem mengatakan yang akan menerima BSU Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus non PNS yakni Dosen, Guru, Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

“Berarti operator sekolah pun termasuk dalam bantuan subsidi upah ini” imbuh Nadiem.

Mendikbud juga sampaikan total sasaran dari penerima Bantuan Subsidi Upah.

“Kami mensasar total sekitar 2 juta, lebih dari 2 juta orang” ujarnya.

Berdasarkan data yang ditampilkan melalui Webinar tersebut, total sasaran penerima BSU yakni sebanyak 2.034.732 orang dengan rincian 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Nadiem pun menyampaikan penerima BSU tidak hanya pendidik negeri melainkan juga meliputi swasta.

“Banyak yang menanyakan kami apakah termasuk swasta? jawabannya adalah iya, karena guru-guru kita ada di sekolah swasta dan mereka pun berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.” jelasnya.

Selain itu, Mendikbud menjelaskan salah satu alasan mengapa pemerintah memberikan bantuan subsidi upah yakni untuk membantu para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS yang telah berjasa.

“Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita,” ucapnya.

Nadiem pun mengatakan pihaknya menyadari di masa pandemi Covid-19 ini permasalahan bukan hanya ada pada bidang pembelajaran namun juga ekonomi. Dirinya juga sampaikan terwujudnya BSU ini merupakan kerja sama dari berbagai pihak bukan hanya Kemendikbud.

“Ini adalah hasil bukan hanya dari Kemendikbud tapi hasil perjuangan dari Kemenpan RB, Kemenkeu, Meneg BUMN, dan tentu saja dorongan dari Pak Presiden dan juga dukungan penuh dari Komisi X DPR RI yang telah juga berjuang untuk bantuan ini” ucap Nadiem Makarim.

Untuk diketahui, Kemendikbud akan salurkan BSU sebesar Rp 1.800.000 yang diberikan sebanyak satu kali kepada PTK non PNS. Sedangkan total anggaran BSU Kemendikbud sendiri sebesar Rp. 3.662.517.600.000. []

Baca juga:

Berita terkait
Kemendikbud Luncurkan Pasarbudaya Bersamaan dengan PKN 2020
Kemendikbud luncurkan Pasarbudaya yang bekerja sama dengan Tokopedia guna dukung UMKM milik para seniman lokal Indonesia.
Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud Mudahkan Proses Belajar Siswa
Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud memudahkan proses belajar siswa dan dapatkan apresiasi dari orang tua dan murid.
Mari Manfaatkan Modul Pembelajaran Kemendikbud di Rumah
Kemendikbud ajak siswa, orang tua, serta guru gunakan modul pembelajaran yang dapat diakses secara daring.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.