Anies Baswedan Minta Peribadatan Agama Dilakukan di Rumah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Menjaga Jarak Aman Antar Warga (Social Distancing).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. (Foto: Antara/Dewanto Samodro/wsj)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga DKI Jakarta melakukan kegiatan keagamaan dan pribadatan dilakukan di rumah masing-masing serta menunda seluruh kegiatannya.

Hal ini disampaikan Anies dalam salah satu poin seruan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Menjaga Jarak Aman Antar Warga dalam Bermasyarakat (Social Distancing Measure) untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta seperti dikutip Tagar dari jdih.jakarta.go.id.

Seruan tersebut ditandatangani Anies, Rabu, 18 Maret 2020 dan diundangkan Kamis, 19 Maret 2020.

"Kita minta kepada seluruh masyarakat ikuti imbauan ini, karena virus yang kita hadapi saat ini tidak terlihat, tapi penularannya sangat pesat dan tidak pilih-pilih," ucap Anies Baswedan di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2002.

Anies BaswedanGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Instagram/@aniesbaswedan)

Secara rinci, ada lima poin yang dijelaskan Anies dalam seruan gubernur tersebut. Pertama imbauan meningkatkan kewaspadaan dan disiplin guna mencegah risiko penularan terhadap Coronavirus Disease (COVID-19).

"Dengan menjaga jarak aman dalam berinteraksi kurang lebih 1 meter antar warga demi menjaga keselamatan seluruh warga DKI Jakarta," ucap Anies.

Kedua, untuk menjaga jarak aman warga dalam bermasyarakat, beberapa hal perlu diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, di antaranya poin satu, tidak diperkenankan untuk ke luar rumah. "Kecuali pada kegiatan penting dan sifatnya tidak dapat ditunda, sedapat mungkin untuk melakukan pertemuan jarak jauh," ujarnya.

Poin selanjutnya, hindari tempat-tempat berpotensi yang menjadi wahana penularan, misalnya kawasan penuh pengunjung, dan tempat untuk berdiri dan atau duduk berdekatan.

Poin ketiga, tunda seluruh kegiatan terait dengan pengumpulan warga/massa, sekalipun kegiatan mendesak (urgent). "Misalnya arisan, pengajian, rapat-rapat meajelis ta'lim dan sebagainya harap ditunda terlebih dahulu, sampai dengan kondisi penularan Coronavirus Disease (COVID-19) sudah dapat terkendali," kata dia.

Poin berikutnya, keempat terkait dengan kegiatan keagamaan dan pribadatan untuk sebisa mungkin dilakukan di rumah masing-masing serta menunda seluruh kegiatan.

"Yang sifatnya dilakukan bersama-sama sampai dengan kondisi penularan Coronavirus Disease (COVID-19) sudah dapat dikendalikan dengan baik," tuturnya.

Poin kelima, menunda kegiatan resepsi, apabila kegiatan resepsi pernukahan harus dilaksanakan maka pihak penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin, yakni sebagai berikut.

  • Wajib terdapat petugas pemeriksa suhu tubuh para tamu sebelum masuk ruangan acara
  • Menyediakan ruang isolasi untuk tamu apabila ditemukan tidak sehat dapat di antarkan ke ruang isolasi tersebut
  • Menyediakan Hand Sanitizer (pembersih tangan) di pintu masuk dan pintu ke luar
  • Tidak diperkenankan berjabat tangan atau bersalaman dan melakukan interaksi secara tanpa bersentuhan

Poin keenam, Anies mengimbau untuk tidak bepergian ke luar kota, menunda rencana mudik sampai dengan penularan Coronavirus Disease (COVID-19) sudah dapat dikendalikan dengan baik."Tujuannya untuk menghindari penulatan dan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) tanpa disadari," kata dia.

Poin terakhir, kepada orang tua untuk mengingatkan kepada anak-anaknya agar tidak bepergian, dikarenakan risiko penularan Coronavirus Disease (COVID-19) saat ini sedanf tinggi. Ditiadakannya kegiatan belajar di sekolah, ditiadakannya belajar di Kampus/Universitas.

"Jangan dianggap sebagai masa liburan melainkam bertujuan agar semua bisa berada di rumah masing-masing," ucapnya.

Seruan ketiga, Anies mengatakan ada 3 hal penting untuk dikerjakan seluruh warga DKI Jakarta, yaitu cuci tangan dengan sabun secara rutin dan sesering mungkin, hindari berjabat tangan atau bercium pipi dan gunakan metode lain untuk saling sapa tanpa harus bersentuhan serta gunakan masker jika flu atau batuk dan pastikan jika flu atau batuk tutupi mulut dan hidung dengan tidu atau dengan menggunakan lipatan siku tangan.

Seruan keempat apabila di antara warga DKI Jakrta mengalami gejala serupa Coronavirus Disease (COVID-19) atau pernah terpapar pada irang atau pernah mendatangi wilayah yang terjangkit COVID-19 harap menghubungi nomor telepon 112 atau melalui WhatsApp 081388376955.

Selanjutnya, seluruh informasi terkait Coronavirus Disease (COVID-19) dapat diunduh melalui tautan: bit.ly/PublikasiCoronaDKI. []

Berita terkait
Denny Siregar: Risma Vs Anies dalam Urusan Corona
Tri Rismaharini di Surabaya bagi-bagi masker, hand sanitizer gratis, pengobatan dan tes corona gratis. Anies Baswedan di Jakarta? Denny Siregar.
Beredar Video Anies Baswedan Kasih Efek Kejut 'Corona'
Beredar video pernyataan Anies Baswedan ingin memberikan efek kejut kepada masyarakat terhadap virus corona (Covid-19), dengan kebijakan transport.
5 Kebijakan Cegah Corona Anies, 1 Kontroversial
5 kebijakan Anies Baswedan untuk menekan penyebaran corona di Jakarta, salah satunya dianggap kontroversial.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.