Anggota Keluarga Soeharto Terlibat Kasus Memiles

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan anggota keluarga Soeharto yang terlibat dalam investasi bodong MeMiles berinisial AHS.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mengembangkan kasus investasi bodong dengan aplikasi MeMiles. Hasil terbaru, ada keterlibatan keluarga Cendana atau Soeharto dalam bisnis dengan omzet miliaran tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan keterlibatan keluarga Cendana ini belum diketahui, apakah tergabung dalam member atau lainnya. Sementara untuk inisial, ia menyebut yang terlibat di aplikasi MeMiles ini adalah AHS.

"Saya ndak nyebutin yang jelas ada, namanya AHS dan mungkin hari Selasa dipanggil per hari ini sudah dilayangkan pemanggilan," kata Luki, di Mapolda Jatim, Kamis 16 Januari 2020.

Sementara itu, pemanggilan salah satu keluarga Cendana dengan inisial AHS ini berdasarkan berita acara penyidikan dari para tersangka dan saksi. Luki melanjutkan, yang akan dipanggil ini juga sudah menerima reward berupa salah satu mobil mewah.

"Kita melakukan pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan, serta hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya. Beserta seorang keluarganya yang menerima reward kendaraan mewah," imbuh Luki.

Polisi bintang dua di pundak ini juga belum memutuskan keterlibatan AHS ini dalam investasi MeMiles. Ia akan menunggu hasil penyidikan pada hari Selasa 21 Januari 2020 mendatang.

"Kita belum tahu apakah AHS ini member atau nanti kita tunggu pemeriksaannya, yang jelas dia ikut di dalam mendapat reward dan kita akan menunggu hasil pemeriksaannya pada hari Selasa," tambah Luki.

Luki juga menjelaskan, bahwa hadirnya Keluarga Cendana di aplikasi MeMiles ini bukan hanya untuk branding saja. Ia menduga juga untuk memikat para member supaya lebih percaya.

"Ini nanti akan kita ketahui pada saat proses pemeriksaan. Kita memanggil dia, dan ada dasarnya, karena aliran dana serta ada yang menerima reward," ujar Luki.

Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru

Sementara itu, Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru, berinisial W, dalam kasus investasi bodong dengan aplikasi MeMiles. W ini memiliki peran penting dalam memberikan reward kepada para member.

Luki Hermawan mengatakan, W ini merupakan bagian dari manajemen PT Kam and Kam. Dia berperan di logistik dan distribusi reward untuk member.

"W ini banyak tahu dan agak nakal juga, sekaligus dia jadi tangan kanannya," kata Luki.

Bukan hanya itu saja, W ini juga sering menggunakan aset para member untuk keperluan pribadinya. Sehingga menurut Kapolda, ini yang mendasari W menjadi tersangka.

"W ini banyak menggunakan aset member yang disalahgunakan, apalagi dia juga turut menggunakan hak para member untuk senang-senang," imbuh dia.

Berdasarkan hasil digital forensik yang telah keluar. Luki menyampaikan, penyidik juga mengecek hasil tersebut dengan BAP yang telah ada. Hasilnya W mengantongi aset member senilai Rp 2 miliar.

"Hasilnya sangat kuat penyidik untuk menetapkan W menjadi tersangka. Karena dia menggunakan aset member senilai Rp 2 miliar yang saat ini sedang diambil oleh penyidik di bank. Aset ini di luar rekening induk. Hasil tracing," ujar Luki.

Luki menyebut, saat ini W sudah di tahan di Polda Jatim. Karena kemarin tersangka ini sudah menjalani pemeriksaan. Sehingga saat ini Kapolda sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasu MeMiles.

"W ini sudah kami tahan perhari ini. Jadi sekarang ada lima tersangka, yang sebelumnya empat tersangka ditahan lebih dulu adalah Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT," ucap Luki.

Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi telah memanggil empat artis, mereka yakni Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Namun dari keempat nama itu, baru Eka Deli dan Ello yang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Bahkan MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Namun, polisi hanya menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama. []

Berita terkait
PAN Resmi Usung Machfud Arifin di Pilkada Surabaya
PAN mengusung Machfud Arifin di Pilkada Surabaya karena kredibilitasnya sebagai mantan Kapolda Jatim dan juga Ketua TKD Jokowi-Maruf di Pilpres.
Tri Rismaharini Pamerkan Kecanggihan CCTV E-Tilang
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan CCTV yang dipasang di 20 titik bisa menangkap wajah pengendara dalam kecepatan 400 km/jam.
Setubuhi Pacarnya, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi
Pria berinisial MPB diamankan unit PPA Polrestabes Surabaya karena enggan menikahi pacarnya yang sudah ia setubuhi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.