Anggota DPRD Tapsel Ditodong Pistol Personel Brimob

Anggota DPRD Tapanuli Selatan mengadukan seorang personel Brimob Sipirok ke Divisi Propam Mabes Polri.
Anggota DPRD Tapanuli Selatan Robinton Simanjuntak (tengah) saat memberikan keterangan seusai membuat pengaduan ke Propam Mabes Polri di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Jakarta - Anggota DPRD Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Robinton Simanjuntak mengadukan seorang personel Brigade Mobil (Brimob) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2020.

Personel Brimob dimaksud adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) SMS. Robinton mengadukan polisi yang bertugas di Brimob Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, itu karena mengancam akan membunuhnya.

Menurut pengakuan Robinton, SMS mendaratkan senjata api jenis pistol tepat ke dadanya, karena mempertanyakan surat tugas anggota Brimob tersebut dalam sebuah peristiwa yang terjadi pada Jumat, 8 November 2019 di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

"Ketika ketiga kalinya saya menanyakan surat tugas, dia langsung mengeluarkan senjata dan todongkan ke dada saya. Terus dia bilang, 'enggak ada hakmu menanyakan surat tugas saya. Saya Brimob, kubunuh kau nanti'," katanya, menirukan ancaman SMS saat itu.

Kejadian berlangsung tepat di depan rumahnya, di Kelurahan Muara Manompas, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada saat itu dia melihat ada insiden satu unit dump truk hendak kecelakaan.

"Truk tersebut hampir kecelakaan dengan mobil berwarna putih, itu jenisnya kita tidak tahu apakah Avanza atau Xenia," ujarnya, menuturkan kejadian saat itu.

Robinton pun ke luar dari rumah menuju lokasi kejadian. Di tempat itu warga sekitar sudah ramai mengerumuni dump truk tersebut, menanyakan apa penyebab kendaraan itu hendak kecelakaan.

Kalau Anda keberatan, laporkan saya. Nama saya Sondang Sinaga. Saya Brimob di Sipirok

"Ada dump truk melaju dari arah timur menuju arah barat atau arah Polsek Batang Toru. Setelah itu, saya datang menghampiri, bermaksud untuk menenangkan masalah. Setelah sampai di lokasi, saya bertanya kepada sopir, 'itu kenapa kok bisa mau kecelakaan,' dan saya suruh sopirnya turun," tutur Robinton.

Robinton SimanjuntakBukti pengaduan Robinton Simanjuntak ke Propam Mabes Polri di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Ternyata sopirnya adalah SMS. Seturunnya dari truk, SMS langsung mengeluarkan pengakuan yang menyebut dirinya adalah aparat keamanan. Mendengar itu, Robinton menanyakan surat tugas SMS.

Bukannya memberikan apa yang diminta Robinton, SMS justru mengeluarkan senjata api miliknya sembari menegaskan bahwa dia adalah anggota Brimob Sipirok.

"Begitu saya ditodongkan senjata, saya mundur karena merasa takut dan masyarakat yang ada di lokasi juga mundur karena takut," ucapnya.

Setelah mundur dari hadapan SMS, Robinton bermaksud menuju rumahnya untuk mengambil handphone. Di situ SMS mengaku sedang mendapat barang bukti pencurian kelapa sawit, yakni yang berada di dalam truk tersebut.

Robinton tiba-tiba merasa tak asing dengan tulisan Evan tepat di kaca depan truk, dan ternyata truk itu adalah milik abangnya.

"Tak lama dia bilang, saya bawa mobil sawit curian. Begitu saya lihat ternyata mobil abang saya. Saya pikir dia itu mencuri, pencuri mobil gitu kan. Rupanya katanya dia membawa barang bukti. Setelah saya ambil HP langsung  saya hubungi abang saya si pemilik mobil, teleponnya tidak aktif," ucapnya.

Tingkah SMS makin aneh, lantaran dia menuduh Robinton telah mengambil telepon genggam miliknya. Merasa omongan tersebut bukan ditujukan kepadanya, Robinton enggan menanggapi.

"Tiba-tiba dia tanya HP miliknya. Saya diam karena merasa omongan itu bukan untuk saya. Sampai di warung dia datang lagi dan menanyakan HP miliknya," tutur Robinton.

SMS lalu menantang Robinton untuk melaporkan dirinya jika anggota DPRD itu merasa keberatan dengan tindakannya.

"Kamu sudah melakukan dua kesalahan. Pertama kamu sudah menodongkan senjata, kedua kamu tuduh saya merampas HP punyamu. Kamu bilang seorang polisi yang bertugas, namun saya tanya surat tugas tidak ada. Tidak bisa kamu tunjukkan," kata Robinton mengulang apa yang dia sampaikan kepada SMS saat itu.

"Kalau Anda keberatan, laporkan saya. Nama saya Sondang Sinaga. Saya Brimob di Sipirok," katanya meniru tantangan SMS.

Robinton pun akhirnya resmi melaporkan SMS ke Divisi Propam Mabes Polri. Dia didampingi dua pengacaranya, Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang.[]

Berita terkait
Dua Personel Polres Tapsel Korban Bentrok di Taput
Dua orang personel Polres Tapanuli Selatan ikut menjadi korban pemukulan oleh anggota TNI di wilayah Polsek Pahae Jae, Tapanuli Utara.
Diduga Aniaya Terdakwa, Jaksa di Tapsel Dilaporkan
Jaksa yang bertugas di Kejari Tapanuli Selatan, berinisial AF dilaporkan ke Polres Kota Padangsidempuan.
Kapolda Sumut Tak Respons Perambahan Hutan Tapsel
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin disebut tak merespons kasus perambahan hutan secara liar di Kabupaten Tapanuli Selatan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.