Medan - Tampaknya, menjelang masa jabatan berakhir, sebagian besar anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019 sudah malas untuk mengikuti persidangan.
Terbukti saat rapat paripurna untuk mengambil keputusan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Tahun Anggaran 2018 harus diskors hingga dua kali lantaran minimnya anggota dewan hadir yang membuat rapat tak kuorum.
Sesuai jadwal, rapat paripurna di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan dimulai pukul 09.00 WIB. Aduhot Simamora selaku pimpinan rapat dari Fraksi Hanura membuka sidang.
Namun, setelah dia membuka rapat, anggota dewan yang hadir tidak sampai sepuluh orang dari 100 anggota DPRD. Lalu Aduhot Simamora yang juga Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara menskors rapat sampai satu jam kemudian.
Skors saya cabut, dikarenakan sampai dengan sekarang baru tujuh anggota yang hadir dan tidak kuorum, maka rapat kembali saya skors selama satu jam mendatang
Setelah jam menunjukkan pukul 10.00 WIB, Aduhot mencabut skors dan membacakan jumlah anggota dewan yang hadir, apakah sudah kuorum atau belum.
"Skors saya cabut, dikarenakan sampai dengan sekarang baru tujuh anggota yang hadir dan tidak kuorum, maka rapat kembali saya skors selama satu jam mendatang," ungkapnya sambil mengetuk palu sidang.
Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah terlihat hadir menunggu dimulainya rapat. Namun, Gubernur Edy Rahmayadi atau Wakil Gubernur Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah Sabrina belum juga kelihatan.[]
Baca juga: