Medan - Bidang Propam Polda Sumatera Utara mengamankan seorang polisi yang melakukan penghinaan dan pemukulan terhadap salah satu anggota DPRD Sumatera Utara, Pintor Sitorus.
Dugaan sementara, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu dipukul karena merekam adegan aksi demo yang terjadi di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, selasa 24 September 2019 kemarin.
"lya, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Bidang Propam, satu petugas kepolisian yang melakukan tindakan penghinaan dan pemukulan anggota DPRD Sumatera Utara telah diamankan, dia adalah FPS, dari Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara," ucap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Yofie Gurdianto, Rabu 25 September 2019.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengembangan, memeriksa sejumlah saksi, dari internal Partai Gerinda yang melihat dan petugas keamanan yang berada di lokasi.
"Kita juga melakukan pendalaman adanya anggota Polri yang lain, yang bekerja di luar prosedur. Sejumlah saksi kita ambil keterangannya, tiga anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra dan beberapa orang anggota Polri," kata Tatan.
Awalnya anggota dewan itu melakukan perekaman, lalu petugas kepolisian yang menjaga mempertanyakan maksud dan tujuannya
Motif sementara, sehingga FPS melakukan penghinaan dan pemukulan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara, karena yang bersangkutan merekam peristiwa demo dan sempat terjadi kericuhan.
"Awalnya anggota dewan itu melakukan perekaman, lalu petugas kepolisian yang menjaga mempertanyakan maksud dan tujuannya, lalu terjadi cekcok mulut antara keduanya dan terjadilah pemukulan," ucap Tatan.
Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di gedung DPRD Sumatera Utara, berakhir ricuh. Itu terjadi setelah mereka melempari gedung dewan dengan batu dan berbagai benda lainnya.
Personel kepolisian yang sejak semula bersiaga, akhirnya mengambil tindakan tegas menghalau massa dengan water canon. Namun hal itu tidak membuat massa mundur, malah semakin beringas melempar gedung dewan dan personel kepolisian.
Gas air mata juga terpaksa dilepaskan untuk menghalau massa yang semakin beringas, dan secara perlahan massa mundur ke arah Lapangan Benteng.
Personel kepolisian terus maju menghalau mahasiswa yang sesekali masih melakukan pelemparan batu ke arah petugas. Akibatnya, ada sekira delapan unit kendaraan milik kepolisian rusak, mahasiswa menolak keras UU KPK dan RKHUP. []