Kapolda Sumut: Polisi Pukul Mahasiswa Bakal Diperiksa

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan akan memeriksa personelnya yang bertugas tidak sesuai prosedur.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan akan memeriksa personelnya yang bertugas tidak sesuai prosedur. Misalnya melakukan pemukulan dan lainnya.

Hal itu diungkapkan pasca beredarnya foto dan video sejumlah polisi, melakukan penganiayaan atau memukul mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa sampai terjadinya ricuh, di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan Selasa 24 September 2019.

"Biasa awalnya, senggol-senggolan di lapangan, antara mahasiswa pengunjuk rasa dan petugas keamanan. Dari situ, ada petugas keamanan yang dilempari batu oleh mereka (mahasiswa). Kalau batu besar kena kepala bagaimana pula itu, apa kita harus diam saja. Makanya petugas kepolisian melakukan pengamanan dengan mengamankan mereka," kata Agus.

Sedangkan banyaknya video dan foto yang beredar, personel kepolisian melakukan pemukulan terhadap mahasiswa, Agus mengaku akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

"Itu akan kita periksa juga, siapa saja yang melakukan pemukulan terhadap pendemo kita periksa. Yang melakukan tindak pidana saat melakukan unjuk rasa juga akan diperiksa," ucapnya.

Kita lihat nanti keterlibatan mereka yang diamankan, apakah akan dipulangkan atau tidak

Jenderal bintang dua di pundak ini menjelaskan, petugas keamanan mengamankan 53 orang mahasiswa dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh. Salah satunya adalah seorang teroris berinisial RDL. Mereka semua yang diamankan belum tentu akan dipulangkan.

"Kita lihat nanti keterlibatan mereka yang diamankan, apakah akan dipulangkan atau tidak," tandas dia.

Sebagaimana diketahui, aksi ribuan mahasiswa di gedung DPRD Sumatera Utara, berakhir ricuh. Itu terjadi setelah mereka melempari gedung dewan dengan batu dan berbagai benda lainnya.

Personel kepolisian yang sejak semula bersiaga, akhirnya mengambil tindakan tegas menghalau massa dengan water cannon. Namun hal itu tidak membuat massa mundur, malah semakin beringas melempar gedung dewan dan personel kepolisian.

Gas air mata juga terpaksa dilepaskan untuk menghalau massa yang semakin beringas, dan secara perlahan massa mundur ke arah Lapangan Benteng.

Personel kepolisian terus maju menghalau mahasiswa yang sesekali masih melakukan pelemparan batu ke arah petugas. Akibatnya, ada sekira empat unit kendaraan milik kepolisian rusak, mahasiswa menolak keras UU KPK dan RKHUP.[]

Berita terkait
Demo Ricuh Mahasiswa di Medan Ditunggangi Teroris
Adanya keterlibatan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan di luar penyampaian pendapat seperti ini menurut Kapolda Sumut harus diantisipasi.
Daftar 28 Mahasiswa Terluka Setelah Demo di Palembang
28 mahasiswa terluka setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Palembang.
Ketua DPR Siap Berdialog Dengan Mahasiswa Pendemo
Ketua DPR bersedia dialog dengan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan gedung Parlemen di Senayan Jakarta Pusat
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina