Bulukumba - Seorang anggota DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan berinisiap MB dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, Rabu, 9 September 2020.
Anggota dewan dari fraksi Gerindra tersebut dilaporkan atas penganiayaan yang dilakukan saat sidang evaluasi. Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Satreskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri.
Saya tidak melakukan perlawanan, setelah dia meninggalkan ruangan saya pergi melakukan visum dan langsung melapor ke Polres.
"Kami telah menerima laporan adanya dugaan tindak kekerasan dalam hal ini penganiayaan yang terjadi di kantor dewan," katanya saat ditemui di halaman ruang tindak pidana umum (tipidum) Polres Bulukumba, Rabu 9 September 2020.
MB dilaporkan telah menganiaya Andi Awal Rahmat Nurhadi, Kepala Bidang Aset Pemda Bulukumba. Akibatnya, Andi Awal mendapat luka bekas cakaran kuku di lehernya.
Saat kejadian berlangsung ia sendiri memilih untuk tidak melakukan perlawanan. Setelah MB melakukan perlawanan, ia bergegas melakukan visum kemudian melaporkan kejadian ke kantor polisi.
"Saya tidak melakukan perlawanan, setelah dia meninggalkan ruangan saya pergi melakukan visum dan langsung melapor ke Polres," katanya.
Menurut Andi Awal, kejadian tersebut bermula rapat evaluasi yang dihadiri oleh komisi D bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan.
Salah satu anggota DPRD yang memimpin sidang yakni MB mengeluarkan suatu kalimat yang menyinggung TAPD.
Andi Awal selaku anggota TAPD tidak terima dan mengkonfirmasi kalimat tersebut. Namun ia malah mendapat serangan dari MB.
Sampai saat ini belum ada anggota dewan yang mau berkomentar perihal kejadian tersebut. []