Bulukumba - Andi Awal Rahmat Nurhadi salah satu anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengaku mendapat perlakuan tidak enak dari salah satu anggota dewan berinisial MB. Sebelumnya ia mengonfirmasi kalimat anggota dewan tersebut yang menyebutkan bahwa TAPD pencuri.
Selaku anggota TAPD saya keberatan dan berniat mengonfirmasi, saya bertanya baik-baik apa maksud kalimat TAPD pencuri.
Kalimat itu terlontar saat rapat evaluasi dilaksanakan oleh komisi D, TAPD DPRD Bulukumba, yang juga menghadirkan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba.
"Selaku anggota TAPD saya keberatan dan berniat mengonfirmasi, saya bertanya baik-baik apa maksud kalimat TAPD pencuri, atas dasar apa," kata Andi Awal saat ditemui awak media di halaman tindak pidana umum (Tipidum) Polres Bulukumba, Rabu, 9 September 2020.
Namun, bukan jawaban yang diperoleh, MB justru meninggalkan kursi lalu bergerak ke arahnya. Andi Awal menyebutkan kerah lehernya diangkat. Akibatnya Andi Awal mendapat luka berupa kulit terkelupas di bagian leher akibat cengkeraman kuku MB.
Setelah mendapat perlakuan tersebut Andi Awal melakukan visum dan segera melapor ke Polres Bulukumba.
Pelaksana harian (Plh) Satreskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kejadian itu.
"Kami sudah menerima laporan dugaan kekerasan yang terjadi di kantor dewan, itu 351 penganiayaan, terlapor adalah anggota dewan Fraksi Gerindra," katanya. []