Tarutung - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengalokasikan dana senilai Rp 45 miliar dari Dana Alokasi Umum atau DAU Tahun 2020 untuk biaya penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19 di daerah itu.
Hal itu disampaikan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dalam keterangan persnya di lobi kantornya di Tarurung, pada Rabu, 8 April 2020.
Dana itu berasal dari biaya-biaya perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis dari aparaturnya.
"Sekitar Rp 45 miliar anggaran kita akan digunakan dalam penanganan penyebaran Covid-19. Ini lagi saya kerjakan, realokasi belanja barang jasa. Artinya, dalam tiga bulan terakhir tidak ada lagi perjalanan dinas, bimtek-bimtek juga sekitar Rp 20 miliar lebih akan direalokasi," kata Nikson.
Desa semua sekarang sudah memproduksi masker dengan ADD yang kemarin kita salurkan
Tidak tanggung-tanggung, pergeseran anggaran itu bakal dipakai untuk upaya penanggulangan dan penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak.
"Kalau DAK itu sudah ditahan, tidak ada lagi refocusing. Totalnya nanti sekitar Rp 40-45 miliar. Bantuan kita rencanakan dalam bentuk bantuan langsung tunai atau bantuan sembako. Hanya saja untuk menjaga keberlangsungan perputaran ekonomi di tengah masyarakat, kita maunya bantuan tunai langsung," Nikson.
ADD untuk buat masker
Sementara untuk menutupi kebutuhan masker sesuai arahan pemerintah pusat, dia mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh kepala desa agar mengalokasikan ADD atau anggaran dana desa untuk pembiayaan pengadaan masker.
"Desa semua sekarang sudah memproduksi masker dengan ADD yang kemarin kita salurkan," katanya.
Dia menyebut, kerja sama desa dengan ibu-ibu PKK dengan mengkaryakan usaha mikro yakni penjahit pakaian yang ada di desa. "Semua desa sudah menjalin kerja sama dengan PKK desa dan juga semua penjahit," katanya. []