Anda Pegawai Negeri dan Ingin Kaya dari Korupsi? Begini Caranya

Banyak modus korupsi yang sukses, bisa diamati untuk ditiru agar menjadi kaya secara cepat.
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Bandung, (Tagar 20/2/2019) - Banyak modus korupsi yang sukses, bisa diamati untuk ditiru agar menjadi kaya secara cepat. Risikonya kalau ketahuan akan diperkarakan ke jalur hukum dan masuk penjara. Risiko lain adalah masuk neraka, bagi para religius yang mempercayainya.

Satu di antara cara korupsi adalah dengan melakukan pengurangan volume. Hal ini diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

BPK Jabar mengeluhkan dari beberapa item ketidakpatuhan dari laporan pengadaan barang dan jasa bidang infrastruktur Pemerintah Provinsi Jabar tahun anggaran 2018 terbanyak pada  modus tindakan pengurangan volume.

Selebihnya, ketidakpatuhan lainnya pun terbanyak kepada proses penawaran, lelang sampai ke penentuan pemenang lelang yang banyak tidak sesuai aturan.

“Dari hasil analisa LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) pengadaan barang dan jasa bidang infrastruktur 2018. Kesimpulannya, masih ada ketidaksesuaian dengan peraturan terkait pengadaan barang dan jasa. Kami pun menengarai indikasi kuat ketidakpatuhan tersebut dimulai dari proses penawaran sampai proses hasil pekerjaan atau barang sangat tidak sesuai dengan kontrak,” tutur Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa saat ditemui di kantornya, BPK Jabar, Bandung, baru-baru ini.

Konsekuensinya jelas Arman, karena masih ditemukan hasil pekerjaan barang atau jasa bidang infrastruktur Pemda Jabar di 2018 yang tidak sesuai kontrak khususnya pada volume hasil pekerjaan yang sengaja dikurangi. Maka pihak pemenang lelang harus membayar atau mengembalikan uang ke kas daerah, dan ini sifatnya wajib.

“Saya lupa angkanya berapa, nilai proyek yang volumenya berkurang tersebut. Kesimpulannya itu harus dikembalikan ke kas daerah,” jelas dia.

Banyak Proyek Infrastruktur Jangan Jadi Lahan Korupsi

Atas temuan BPK ini terang Arman, pihaknya sangat berharap pengadaan barang dan jasa khususnya bidang infrastruktur tahun anggaran 2018 dan tahun anggaran selanjutnya Pemda Jabar lebih memperhatikan aturan yang ada.

BPK Jabar tidak ingin karena tindakan sengaja atau tidak sengaja mengurangi volume, ataupun tindakan yang menyalahi aturan berbuntut pada kasus hukum. Seperti yang terjadi di daerah lain dan pusat yang lagi-lagi akibat modu-modus pengurangan atau penyelewenangan mulai dari perencanaan, lelang sampai pemenang lelang yang dimanupulasi akhirnya tersandung kasus hukum.

“Kami sangat berharap Pemda Jabar memperhatikan hal ini, meskipun kami mendengar Pemda Jabar sekarang memiliki biro khusus yang menangani pengadaan barang dan jasa kami menyambut baik hal tersebut. Tetapi tetap saja  proses pengadaan barang dan jasa harus sesuai aturan. Semoga ke depannya bisa diperbaiki,” terang dia.

BPK Jabar meminta Pemda Jabar memperhatikan asas fairness terhadap proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks ini bidang infrastruktur. Maksudnya semua pihak bisa ikut serta dalam proses lelang tidak ada tindakan manupulasi. Apabila hal tersebut dipatuhi maka asas keadilan akan terwujud.

“Kami minta Pemda Jabar mengevaluasi mulai dari penawaran, penentuan pemenang semua harus dikoreksi karena dalam beberapa hal (proyek) kami masih menemukan ketidakpatuhan,” tutup dia.

Alasan BPK saat ini fokus terhadap pemeriksaan ini (LHP) bidang infrastruktur karena ini sudah menajdi kebijakan nasional yang memang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya, untuk melihat seberapa besar kepatuhan Pemda dalam belanja di bidang infrastruktur, dan ini menjadi perhatian Presiden Jokowi (kepatuhan Pemda).

“Karena sudah banyak yang terjadi penyelewengan dari proyek infrastruktur ini, temuan-temuan dari DAK ataupun APBD,” ujarnya.

DPRD Jabar Berharap OPD Tertib Administrasi Hingga Tak Lakukan Modus Penyelewenangan
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari meminta kepada OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jabar agar bisa tertib administrasi dan tidak mencoba melakukan modus-modus tertentu yang akhirnya terkena kasus hukum  dalam proses pengadaan barang dan jasa bidang infrastruktur.

“Ada permintaan atau catatan dari BPK Jabar, seperti proses perencanaan dan lelang yang ditengngarai ada ketidakpatuhan dan ini harus segera diperbaiki,” tuturnya.

Ada beberapa aspek yang diperiksa BPK dari LHP barang dan jasa bidang infrastruktur tahun anggaran 2018 ini. Salah satunya kesesuan perencanaan. BPK ingin melihat dan menilai perencanaan proyek infrastruktur ini direncanakan secara matang tidak muncul tiba-tiba. Kedua, kesesuaian pada pelaksanaan, seperti proses lelang termasuk pada publikasi BPK minta semua harus lelang tidak penunjukkan langsung dan ini menjadi bagian dari pemeriksaan termasuk hasil pekerjaannya.

“Aspek lainnya yang dilihat kesesuainnya, pengawasan. BPK akan terus mengawasi semua proyek. Terakhir ke kesesuaian pembayaran. BPK memeriksa apakah pembayaran sudah valid atau tidak. Hal itulah yang diperiksa BPK dan ada yang harus diperbaiki,” kata Ineu.

Oleh karena, DPRD Jabar akan mendorong dinas (OPD) agar lebih cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan sampai proses pembayaran sekalipun. Jangan sampai karena ketidaksengajaan berakhir dikasus hukum. []

Berita terkait
0
Jokowi - Prabowo Berdampingan Salat Iduladha, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan
Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berdampingan salat Iduladha di Masjid Istiqlal. Pesan apa yang ingin disampaikan Jokowi.