Jakarta - Belum lama ini Anang Hermansyah dan Ashanty meluncurkan bisnis baru memperjual-belikan Token Kripto ASIX. Selain ramai dibicarakan di Twitter, muncul isu bahwa Token ASIX juga dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjanga Komoditi (Bappebti).
Untuk itu, Anang dan Ashanty mendatangi kantor Bappebti terkait pelarangan tersebut. Setelah pertemuan digelar, antara Anang-Ashanty, CEO ASIX dan Bappebti rupanya sudah menemui titik temu.
"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman. Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan. Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan," kata Tirta Karnasenjaya selaku perwakilan Bappebti saat ditemui WowKeren di Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat, 11 Februari 2022.
Kalau di indonesia ini adalah centralized exchange karena di bawah Bappepti, kita sekarang ada di dex, di decentralized exchange, di internasional itu yang kita lakukan hari ini.
Dalam proses pendaftaran, Bappebti meminta dokumen-dokumen pendukung dari pihak ASIX. Pasalnya, semua aturan untuk membuat token kripto yang bisa diperdagangkan sudah dimuat dalam Peraturan Bappebti tahun 2020.
"Dalam hal ini, nanti prosesnya kami akan koordinasi dengan tim ASIX. Nanti kami tinggal melihat dokumen-dokumen pendukungnya. Kalau dokumen pendukungnya lebih cepat, maka prosesnya lebih cepat juga diproses. Untuk dokumennya apa saja, itu ada di Peraturan Bappebti tahun 2020. Di sana ada 30 kriteria," ujar Tirta.
- Baca Juga: Ashanty Dikabarkan Positif Omicron Usai Liburan dari Turki
- Baca Juga: Anang Hermansyah Cerita Ashanty Disebut Pelakor
CEO ASIX, MC Basyar menyebutkan Anang Hermansyah sebagai pioner dari kalangan artis yang membesarkan aset kripto. Menurutnya, nama Anang-Ashanty sendiri sudah cukup untuk membuat pasar sendiri.
"Di kripto itu ada istilah FUT. Jadi FUT itu tentang bagaimana pasar itu dibuat. Sebenarnya kalau market, mas Anang ini luar biasa. Kan mas Anang ini artis pertama yang membesarkan crypto asset," ujar CEO ASIX.
"Dari liquidity awal 190 ribu US Dollar, sekarang ini sudah di angka 3 sampai 4 juta US Dollar. Jadi secara market sudah luar biasa. Nah, kalau ada yang bilang kami rugi, ya itu sudah biasa dalam kripto," ucap MC Basyar.
Mengenai aturan mainnya, Bappebti menjelaskan tidak ada yang salah dengan Token ASIX yang nantinya akan didaftarkan dan diperjualbelikan di Indonesia. Dengan catatan, baik token maupun pedagangnya harus terdaftar di Bappebti.
"Jadi aturan mainnya nggak ada masalah. Nanti Token ASIX ini akan didaftarkan dan diperjualbelikan pedagang dalam negeri yang terdaftar di Bappebti," ucap Tirta Karnasenjaya.
Anang Hermansyah dan Ashanty sendiri yakin bahwa usahanya tidak melanggar peraturan yang berlaku. Pasalnya, menurut Anang mereka sudah mengikuti aturan main dengan bergerak di bawah pengawasan Bappebti.
- Baca Juga: Keluarga Kena Corona, Anang Hermansyah Absen Jadi Juri Indonesian Idol
- Baca Juga: Bappebti tak Izinkan ASIX Token Kripto Milik Anang Hermansyah Diperdagangkan
"Kalau di indonesia ini adalah centralized exchange karena di bawah Bappepti, kita sekarang ada di dex, di decentralized exchange, di internasional itu yang kita lakukan hari ini," ujar Anang Hermansyah.
"Karena ada juga di dalam Perdag 7 2020 bahwa kita bisa masuk ke peringkat 500 dunia perjuangan kita melalui dex itu karena dex ini yang juga jadi pegangan centralized exchange di Indonesia kita berjuang mengikuti aturan tidak ada yang dilanggar sama sekali. Tidak ada pelanggaran," kata Anang. []